MAKALAH
Makalah ini
disusun untuk memenuhi salah satu tugas
Mata Kuliah
Perekonomian Indonesia
Dosen
Pembimbing
R
Hardadi

Disusun oleh :
Ariyanto : 21214655
David Dermawan
Sejati : 22214561
Galih Jefri
Hariyanto : 24214439
1EB32

UNIVERSITAS GUNADARMA
2015
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kepada Tuhan yang Maha Esa yang telah memberi kemudahan kepada saya sehingga makalah ini dapat diselesaikan. Saya juga ingin mengucapkan terima kasih bagi seluruh pihak yang telah membantu saya dalam pembuatan makalah ini dan berbagai sumber yang telah saya pakai sebagai data dan fakta pada makalah ini.
Saya mengakui bahwa saya adalah manusia yang mempunyai keterbatasan dalam berbagai hal. Oleh karena itu tidak ada hal yang dapat diselesaikan dengan sangat sempurna. Begitu pula dengan makalah ini yang telah saya selesaikan. Tidak semua hal dapat saya deskripsikan dengan sempurna dalam makalah ini. saya melakukannya semaksimal mungkin dengan kemampuan yang saya miliki. Di mana saya juga memiliki keterbatasan kemampuan.
Maka dari itu seperti yang telah dijelaskan bahwa saya memiliki keterbatasan dan juga kekurangan, saya bersedia menerima kritik dan saran dari pembaca yang budiman. Saya akan menerima semua kritik dan saran tersebut sebagai batu loncatan yang dapat memperbaiki makalah ini di masa yang akan datang. Sehingga makalah saya berikutnya dapat diselesaikan dengan hasil yang lebih baik.
Bekasi,
21 Mei 2015
Penyusun
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Perekonomian Seluruh Negara di dunia telah mengalami
kemajuan, yaitu Perdagangan Internasional Antar Negara yang disebabkan oleh
kebutuhan masyarakat dalam negeri masing masing yang semakin hari semakin
meningkat dan tidak terpenuhi oleh sector dalam negeri. Hal itu dipengaruhi
jumlah penduduk yang semakin hari semakin meningkat dan sulit dikendalikan.
Tetapi semua itu
tidak selalu menghasilkan efek negatif. Banyak dampak positif dari semua itu
diantaranya menambah pemasukan Negara tersebut, menambah jumlah lapangan
pekerjaan dan masih banyak lagi. Tapi semua itu tergantung kebijakan setiap
Negara dalam hal Sistem Ekonomi yang dianut dan juga peraturan perdagangan
internasional yang ditetapkan untuk para pelaku perdagangan internasional dapat
berperilaku sesuai aturan yang berlaku.
Kerjasama perdagangan internasional pun tercipta dan semakin
berkembang seiring waktu berjalan, bahkan dibuat organisasi perdagangan
internasional antar Negara dengan tujuan, memaksimalkan perdagangan antara
negara negara anggota organisasi perdagangan tersebut. Hal itu semakin membuat
perdagangan internasional maju dan tidak tertutup kemungkinan akan terciptanya
organisasi perdagangan internasional lainnya demi memenuhi kebutuhan setiap
Negara akan barang dan jasa yang semakin meningkat dan tidak terpenuhi.
BAGIAN II
ISI
Bonus Demografi
Bonus Demografi
adalah dimana suatu wilayah atau negara yang memiliki jumlah penduduk usia
produktifnya (rentang usia 15-64 tahun) lebih banyak dibandingkan dengan usia
Non-Produktif (rentang usia 64+).
Dikatakan sebagai bonus karena ini tidak terjadi secara terus menerus
melainkan terjadinya hanya sekali dalam beratus-ratus tahun. Bonus Demografi ini hanya berlangsung Sekali
dan tidak bertahan lama.
Ketenagakerjaan adalah seseorang atau
sekelompok orang yang mampu melakukan pekerjaan diluar atau didalam hubungan
kerja dengan tujuan untuk menghasilkan jasa atau barang yang bertujuan untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat ataupun dirinya sendiri.
Dengan adanya bonus demografi yang
diperkirakan akan terjadi di Indonesia pada tahun 2035 di mana pada periode ini
sangat menjanjikan potensi tenaga kerja yang berkualitas karena banyak tenaga
kerja yang terlatih, dan untuk membuat itu berjalan dengan baik maka kita harus
mengasumsikan untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia agar nantinya juga
akan dapat membuat generasi-generasi penerus bangsa memiliki kualitas dan mampu
bersaing dengan negara-negara lain untuk mencapai kesejahtearaan bersama.
Bonus demografi ini juga akan membawa
peluang yang cukup menjanjikan bagi bangsa Indonesia.
·
Peluang
tersebut antara lain sebagai berikut :
- Indonesia dapat menjadi negara yang
maju
- Petumbuhan ekonomi di Indonesia
semakin baik dan meningkat
- Dapat meningkatkan daya saing bangsa
- Jumlah pengaguran akan semakin sedikit
- Bertumbuhkembangnya pola pikir
generasi muda yang kreatif dan inovatif sebagai bentuk
kontribusi dari pembangunan negara.
·
Tetapi
juga terdapat ancaman dari bonus demografi itu sendiri, yaitu :
- Banyaknya penduduk yang memiliki
tingkat pendidikan yang rendah
- Penganguran secara besar-besaran
- Produktivitas nasional menurun
- Generasi muda mudah terpengaruh dengan
budaya asing.
Pemerintahpun telah memberikan dan
menetapkan empat prasyarat dari bonus demografi itu sendiri yaitu :
1.
Penduduk harus berkualitas
Dimana untuk mengahadapi periode bonus demografi
ini penduduk juga harus memiliki pendidikan,pengalaman, dan keterampilan dalam
bidangnya.
2.
Terserap dalam pasar kerja
Setiap penduduk haruslah mampu untuk
berkerja dan mampu untuk bersaing sekalipun itu di pasar dunia Internasional.
3.
Meningkatkan tabungan di tingkat rumah tangga
Merupakan bagian dari pendapatan yang
diterima rumah tangga yang tidak dibelenjakan untuk keperluan konsumsi.
4.
Meningkatkan perempuan yang masuk dalam pasar kerja.
Dalam sektor ketenagakerjaan formal,
misalnya, tenaga kerja perempuan terkonsentrasi pada pekerjaan dan sektor (yang
dianggap bagian) 'perempuan' seperti pekerjaan di lingkungan pabrik dan
pekerjaan domestik. Perempuan juga lebih besar kemungkinannya untuk bekerja di
lingkungan keluarga, baik yang mendapatkan upah maupun yang tidak, serta
mengerjakan lebih banyak pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan dengan baik,
maka dengan meningkatnya perempuan yang masuk dalam pasar ini diharapkan juga
akan semakin memajukan perekonomian Indonesia.
Salah satu cara
untuk memajukan suatu negera juga cara meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM)
yang berada dalam negara tersebut, karena tingginya SDM pada suatu negara akan
mempengaruhi kualitas dan kuantitas suatu negara itu sendiri.
Ketenagakerjaan di Indonesia sekarang ini
masih belum tertata dengan baik oleh karena berbagai macam aspek yang ada. Jika kita akan memasuki periode bonus
demografi kita juga harus membuat perencanaan tentang negara kita ke depannya. Masih banyak masalah ketenagakerjaan di
Indonesia yang harus diselesaikan terlebih dahulu, antara lain adalah :
- Jumlah angkatan kerja yang besar
Diperkirakan pada tahun 2035 kelak
jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 305,6 juta jiwa yang merupakan
peningkatan sebesar 28,6 persen dari tahun 2010 yang sebesar 237,6 juta
jiwa. Dan jika banyaknya jumlah penduduk
ini tidak dibarengi dengan lapangan dan kualitas mutu pekerjaanya maka ini juga
dapat membuat ancaman bagi negara Indonesia untuk mencapai kemakmurannya, bukan
hanya itu tetapi ini juga akan menyebabkan di Indonesia semakin banyaknya
pengangguran namun jika ini dapat dikekola dan dirancang kembali secara
sistematis oleh pemerintah ini akan membuat Indonesia bisa untuk meningkatkan
perekonomiannya.
- Kualitas tenaga kerja yang relatif
rendah
Indonesia menjadi negara kelima dengan
jumlah penduduk terbanyak di dunia, namun kita ketahui bahwa kualitas tenaga
kerja Indonesia masih relatif atau cenderung rendah dan jika ini tetap
dibiarkan maka ini akan menghambat kemajuan negara Indonesia pembangunan seuatu
negara juga tidak lepas dari peranan suber daya manusianya itu sendiri yang
dapat diukur dari human resorce development atau kualitas sumber daya
manusianya dan oleh karena itu pembangunan manusia harus menjadi prioritas
dalam pembanguan suatu negara presiden juga berharap pentingnya dari proveksi
penduduk ini sebagai prasyarat untuk merumuskan perencanaan pembangunan di masa
depan secara lebih efektif dan efisien.
- Pembagian tenaga kerja yang tidak
merata
Dengan banyak jumlah penduduk Indonesia
ini maka akan sulit untuk mendapatkan pekerjaan jika pembagiannya tidak merata
dan ini akan membuat semakin banyaknya pengangguran akibat penumpukan sumber
daya manusia yang tidak dikelola dengan baik, namun jika pembagian tenaga kerja
ini dapat dikelola dan di berikan penangan dan pembagian secara tepat maka ini
juga akan meningkatkan ketenagakerjaan di Indonesia dan SDM di Indonesia tidak
terbuang sia-sia.
- Meningkatnya pengangguran dan
Kesempatan kerja yang terbatas
Meningkatnya pengangguran juga
diakibatkan oleh karena banyak penduduk yang tidak diberengi dengan lapangan
pekerjaan yang memadai sehingga akan sulit untuk mencari pekerjaan dan juga
membuat orang malas untuk bekerja karena mereka hanya berfikir bahwa mencari
kerja itu sulit dan tidak untuk semua orang disini maksudnya adalah pekerjaan
dijaman sekarang menunutut untuk kita mampu memiliki kualitas kerja yang tingg
yang kedepannya akan membuat Indonesia semakin berkembang, peningkatnya
pengangguran ini juga dapat ditangani salah satunya dengan cara membuat
inisiatif lapangan pekerjaan yang dapat mencakup banyak jiwa ataupun penduduk
yang nanti akan membantu kelangsungan hidupnya dengan mempertimbangkan hak-hak
dan kewajibanya dari pekerjanya yang dimaksud adalah kesesualian kemampuan
pekerja dan lapangan pekerjaannya dan juga tidak menyiksa ataupun melanggar HAM
dari pekerjanya itu sendiri sehingga ini akan meningkatkan kemakmuran dan
kesejahteraan rakyat Indonesia.
SDM disuatu negara akan sangat
mempengaruhi perkembangan dari negara tersebut Indonesia merupakan negara yang
memiliki SDM yang menunjangnya untuk menjadi negara yang maju, contohnya pada
negara Jepang adanya bonus demografi pada tahun 1950 membuat Jepang melesat
menjadi negara dengan kekuatan ekomoni ke-3 dunia pada dekade 70-an, setelah
Amerika Serikat dan Uni Soviet. Indonesia juga sampai saat ini punya modal SDM
yang sama dengan Jepang pada tahun 1950 bahkan SDM di Indonesia bisa dikatakan
akan lebih miningkat pesat hingga pada tahun 2035 namun yang menjadi masalah
adalah banyak SDM ini tidak di imbangi dengan kualitas dari sumber daya
manusianya tersebut. Namun untuk
meningkatkan kualitas dari SDM itu sendiri pemerintahpun telah memberikan
inisiatif antara lain adalah :
- Memberikan pelatihan dan keterampilan
kepada masyarakat terhadap semua sektor
- Memberikan pendidikan formal secara
gratis
- Memberikan tunjangan atau beasiswa
bagi warga yang berprestasi atau berinovasi
- Meningkatkan standar pendidikan
- Penyediaan fasilitas yang memadai
dengan adanya inisiafif ini akan membuat
peningkat-peningkatan tenaga kerja menjadi lebih berkualitas.
Perdagangan
intetnasional adalah peraagangan yang dilakukan antara negara yang satu dengan
negara yang lain. Faktor-faktor yang mendorong perdagangan antarnegara antara
lain sebagai berikut.
1. Adanya keanekaragaman kondisi produksi
Perdagangan
diperlukan karena adanya keanekaragaman kondisi produksi di setiap negara.
Misalnya, negara X yang memiliki iklim tropis bersosialisasi dengan memproduksi
pisang dan kopi untuk ditukarkan dengan barang dan jasa dari negara
lain.
2. Adanya penghematan biaya
Dengan
adanya increasing returns to scale, yaitu penurunan biaya pada skala
produksi yang besar, artinya proses produksi cenderung memiliki biaya produksi
rata-rata yang lebih rendah ketika volume produksi ditingkatkan. Produksi yang
dihasilkan selanjutnya akan dijual ke pasar global.
3. Adanya perbedaan ilmu pengetahuan dan
teknologi (IPTEK)
Iptek
antara negara satu dengan negara lainnya akan menyebabkan perbedaan jenis
barang yang dihasilkan. Negara-negara yang ipteknya sudah lebih maju akan
cenderung menghasilkan lebih banyak barang-barang industri, sedangkan
negara-negara yang ipteknya masih belum maju atau terbatas akan lebih banyak
memproduksi barang-barang agraris.
4. Adanya perbedaan selera
Dengan
adanya perbedaan selera akan memungkinkan suatu negara melakukan perdagangan.
Misalnya negara X dan Y sama-sama menghasilkan daging sapi dan daging ayam
dengan jumlah yang hampir sama. Penduduk negara X tidak menyukai daging sapi,
sedangkan penduduk negara Y tidak menyukai daging ayam maka dapat terjadi
ekspor yang saling menguntungkan diantara kedua negara tersebut, dengan cara
negara X mengimpor daging ayam dan mengekspor daging sapi, sebaliknya negara Y
mengimpor daging sapi dan mengekspor daging ayam.
Manfaat
perdagangan internasional adalah
1. Kebutuhan barang dari suatu negara dapat terpenuhi,
2. Negara akan memperoleh keuntungan yang berupa devisa,
3. Suatu negara dapat memproduksi barang secara spesifik,
4. Memungkinkan adanya pembagian kerja antarnegara yang
lebih baik,
5. Negara dapat memproduksi barang secara besar-besaran
sehingga dapat menambah lapangan pekerjaan.
·
Akibat perdagangan internasional, antara lain
sebagai berikut:
1. Tukar-menukar
barang dan jasa antarnegara
2. Pergerakan
sember daya melalui batas-batas negara
3. Pertukaran
dan perluasan penggunaan teknologi sehingga dapat mempercepat pertumbuhan
ekonomi suatu Negara.
·
Contoh Organisasi perdagangan internasional
adalah sebagai berikut :
1. AFTA ( ASEAN Free Trade Area )
ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud dari
kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas
perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN
dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta serta menciptakan pasar regional bagi 500
juta penduduknya.AFTA dibentuk pada waktu Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN
ke IV di Singapura tahun 1992. Awalnya AFTA ditargetkan ASEAN FreeTrade Area
(AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk
membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing
ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi
dunia akan dicapai dalam waktu 15 tahun (1993-2008), kemudian dipercepat
menjadi tahun 2003, dan terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002.Skema
Common Effective Preferential Tariffs For ASEAN Free Trade Area ( CEPT-AFTA)
merupakan suatu skema untuk 1 mewujudkan AFTA melalui : penurunan tarif hingga
menjadi 0-5%, penghapusan pembatasan kwantitatif dan hambatan-hambatan non
tarif lainnya.Perkembangan terakhir yang terkait dengan AFTA adalah adanya
kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagi Brunai
Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapura dan
Thailand, dan bagi Cambodia, Laos, Myanmar dan Vietnam pada tahun 2015.Produk
yang dikatagorikan dalam General Exception adalah produk-produk yang secara
permanen tidak perlu dimasukkan kedalam CEPT-AFTA, karena alasan keamanan
nasional, keselamatan, atau kesehatan bagi manusia, binatang dan tumbuhan,
serta untuk melestarikan obyek-obyek arkeologi dan budaya. Indonesia
mengkatagorikan produk-produk dalam kelompok senjata dan amunisi, minuman
beralkohol, dan sebagainya sebanyak 68 pos tarif sebagai General Exception.
2. APEC (Asia-Pacific Economic Cooperatio )
APEC
didirikan pada tahun 1989. APEC bertujuan mengukuhkan pertumbuhan ekonomi dan
mempererat komunitas negara-negara di Asia Pasifik. Dengan kata lain
Asia-Pacific Economic Cooperation, atau APEC, adalah forum utama untuk
memfasilitasi pertumbuhan ekonomi, kerjasama, perdagangan dan investasi di
kawasan Asia-Pasifik. APEC adalah satu-satunya pemerintahan antar kelompok di
dunia yang beroperasi atas dasar komitmen yang tidak mengikat, dialog terbuka
dan sama menghormati pandangan dari semua peserta. Tidak seperti WTO atau
badan-badan perdagangan multilateral lainnya, APEC tidak memiliki kewajiban
perjanjian yang diperlukan dari peserta. Keputusan yang dibuat dalam APEC yang
dicapai dengan konsensus dan komitmen yang dilakukan secara sukarela. APEC
memiliki 21 anggota – disebut sebagai “Member Ekonomi” – yang menyumbang
sekitar 40,5% 1 dari populasi dunia, sekitar 54,2% 1 dari GDP dunia dan sekitar
43,7% 2 dari perdagangan dunia.
3. WTO (World Trade Organization )
World
Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia merupakan
satu-satunya badan internasional yang secara khusus mengatur masalah
perdagangan antar negara. Sistem perdagangan multilateral WTO diatur melalui
suatu persetujuan yang berisi aturan-aturan dasar perdagangan internasional
sebagai hasil perundingan yang telah ditandatangani oleh negara-negara anggota.
Persetujuan tersebut merupakan kontrak antar negara-anggota yang mengikat
pemerintah untuk mematuhinya dalam pelaksanaan kebijakan perdagangannya.
Walaupun ditandatangani oleh pemerintah, tujuan utamanya adalah untuk membantu
para produsen barang dan jasa, eksportir dan importer dalam kegiatan
perdagangan. Indonesia merupakan salah satu negara pendiri WTO dan telah
meratifikasi Persetujuan Pembentukan WTO melalui UU NO. 7/1994.
1.) Teori Perdagangan
Internasional
Manfaat
mempelajari teori perdagangan internasional, antara lain sebagai berikut.
a. Membantu
menjelaskan arah dan komposisi perdagangan antarnegara serta efeknya terhadap
struktur perekonomian suatu negara,
b. Dapat
menunjukkan adanya keuntungan yang timbul dari adanya perdagangan
internasional (gains from trade),
c. Dapat
mengatasi permasalahan neraca pembayaran yang defisit.
Adapun
teori-teori perdagangan internasional antara lain sebagai berikut.
a. Teori Keunggulan
Mutlak (Absolute Advantage)
Teori
ini dikemukakan oleh Adam Smith. ia mengemukakan
bahwa negara akan makrnur apibila mampu mengembangkan
produksinya melalui perdagangan. Agar produksinya meningkat perlu adanya
pembagian kerja internasiona! dalam rnenghasilkan barang.
b. Teori
Keunggulan Komparatif(Comparative Advantages)
Teori
yang dikemukakan David Ricardo menjelaskan tentang keuntungan
komparafif yang diukur dalam onkos
nyata yang mencerminkan ongkos tenaga kerja.
c. Teori
Permintaan Timbal Balik (Reciprocal Demand)
Teori
ini dikemukakan oleh J.S. Miil, yaitu mencari keseimbangan
pertukaran antar dua barang oleh dua negara dengan
perbandinganpertukaranya atau menentukan dasar tukar dalam negeri.
d. Pandangan Kaum Merkantilisme
Kaum
merkantilisme suatu kelompok yang
mencerminkan cita-cita dan ideologi kapital komersial serta
berpandangan tentang politik kemakmuran negara melebihi kemakmuran
perseorangan.
Adapun
kepentingan negara dapat memperoleh kemakmuran dengan berpangkal pada dua macam
sumber sebagai berikut.
1. Penumpukan
logam mutia (emas) karena logam mulia dapat memperkuat posisi suatu negara
dalam pembangunan ekonomi.
2. Politik
perdagangan ditujukan untuk menunjang kelebihan ekspor di atas nilai
impor sehingga neraca perdangan surplus atau aktif.
2.) Kebijakan
Perdagangan
Dalam
hal perdagangan, kita akan menyoroti tentartg perdagangan bebas.
Perdagangan bebas adalah keadaan di mana pertukaran barang/jasa
antarnegara terjadi dengan sedikit atau tanpa mengalami rintangan. Alasan
para pendukung kebijakan perdagangan bebas adalah:
a. Perdagangan
bebas cenderung memacu persaingan, sehingga menyempurnakan skala
ekonomis dan alokasi sumber daya,
b. Perdagangan
bebas mendorong peningkatan efisiensi, perbaikan mutu produk, dan perbaikan kemajuan
teknologi sehingga mengacu produktivitas faktor produksi,
c. Perdagangan
bebas merangsang pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan serta memupuk
tingkat laba, tabungan, dan investasi.
d. Perdagangan
bebas akan lebih mudah menarik modal asing dan tenaga ahli/laba,
tabungan, dan investasi.
KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Kebijakan
dalam perdagangan internasional dibuat pemerintah dengan tujuan untuk
melindungi produksi dalam negeri terhadap persaingan barang impor di pasar
dalam negeri. Selain itu ada beberapa tujuan lain dari kebijakan tersebut.
Tujuan
tersebut, antara lain sebagai berikut:
1. Tujuan
Kebijakan Perdagangan Intrernasional
a. Melindungi
Industri atau Sektor-Sektor Lain di dalam Negeri
Negara-negara
yang tingkat pembangunan ekonominya masih rendah dan masih belum kuat cenderung
menerapkan proteksi terhadap produk-produk serupa dari luar negeri. Khusus
untuk sektor industri, kebijakan ini disebut kebijakan industri
anak/muda (Infant Industry), karenatujuannya adalah untuk melindungi
industri-industri di dalam negeri yang baru berdiri atau sedang tumbuh dari
persaingan barang-barang impor.
b. Mengurangi
Defisit Saldo Neraca Perdagangan
Banyak Negara Sedang Berkembang mengalami defisit di
dalam saldo neraca perdagangan karena sangat tergantung pada impor,
sementara ekspor mereka relatif kecil atau total nilainya terus menurun karena
hargadari komoditi-komoditi primer, khususnya pertanian,yang menjadi
eksporutama mereka di pasar dunia terus merosot. Untuk mengurangi defisit
tersebut yang berarti mertghindari darikelangkaan cadangan devisa
(menghemat pemakaian devisa), kebijakan substitusi impor/
proteksi biasanya menjadi pilihan utama.
c. Meningkatkan
Kesempatan Kerja
Strategi
pembangunan ekonomi atau industri dengan kebijakan substilusi impor juga sering
diterapkan di banyak NSB sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesempatan
kerja di dalam negeri. Negara yang sektor industrinya belum kuat terancam akan
hancur jika impor sepenuhnya dibebaskan, yang selanjutnya berarti peningkatan
jumlah pengangguran, terutama di negara-negara yang sektor padat karya lainnya
seperti pertanian, jasa, dan perdagangan tidak mampu menyerap pertumbuhan
angkatan kerja mengikuti pertumbuhan jumlah penduduk.
d. Mencegah
Politik Dumping
Suatu
negara dituduh melakukan dumping jika negara tersebut menjual barang
di pasar luar negeri dengan harga lebih rendah, daripada harga di pasar dalam
negerinya. Negara-negara eksportir yang melakukan praktik dumping bertujuan
untuk menembus, memperluas pangsa pasar atau menguasai pasar di luar negeri.
Negara importir yang merasa barang impornya terlalu murah atau menduga negara
penjual di bawah harga normal biasanya membalas dengan mengenakan atau
menaikkan tarif bea meterai terhadap barang tersebut. Pengenaan bea meterai
oleh negara importir sebagai respons terhadap praktik dumping dari
negara eksportir umum disebut kebijakan anti dumping.
2. Macam-Macam
Kebijakan Perdagangan Intemasional
Berikut
ini beberapa Kebijakan perdagangan internasional yang ditetapkan oleh
pemerintah.
a. Tarif
Tarif dalah
pajak untuk komoditas impor. Tarif akan diberlakukan bila harga pasar
internasional lebih rnahal daripada harga domestik atau dalam negeri.
Tujuannya untuk meningkatkan daya saing produk lokal atau dalam negeri. Hal ini
dikarenakan dengan tarif, harga barang impor menjadi mahal. Tarif merupakan
jenis penghambat impor yang paling banyak digunakan, karena tarif tidak hanya
melindungi industri dalam negeri, tapi dapat juga digunakan untuk menambah
pendapatan pemerintah dari perpajakan. Pajak atas barang impor biasanya tertulis
dafam bentuk pernyataan surat keputusan (SK)atau undang-undang.
Oleh
karena itu, setiap importir dapat mempelajarinya sebelum mengimpor suatu
barang. Umumnya tarif dikenakan secara khusus berdasarkan persentase dari nilai
barang impor. Dalam cara pemungutaan tarif dibedakan menjadi tiga bentuk,
yaitu sebagai berikut.
1) Tarif
ad valorem, yaitu pajak impor nilainya
dinyatakan dalam persentase atas nilai (harga) barang
yang diimpor. Tarif ad valorem bersifat proporsional, artinya
besarnya tarif berubahubah secara proporsisnal
mengikuti perubahan harga impor. Jadi persentase tarifnya tetap tidakberubah
(terkecuali diubah oleh pemerintah). Misalnya, pajak impor untuksepatu sebesar
10%. Ini berarti setiap rupiah nilai sepatu yang diimpor harus membayar pajak
impor 10%.
2) Tarif
spesifik, yaitu besarnya tarif ditentukan atas dasar ukuran atau
jumlah fisik. Sistem tarif ini bersifat regresif, artinya makin tinggi harga
dari barang impor tersebut tarifnya terasa makin ringan.
b. Kouta
Kouta adalah
hambatan kuanitatitf yang_membatasi imPor barang secara khusus dengan
spesifikasi jumlah unit atau nilai total tertentu per periode
waktu. Tujuan penetapan kuota impor untuk melindungi produk dalam negeri,
terutama usaha yang sedang turnbuh. Selain itu, kuota impor juga digunakan
untuk melengkapi kebijakan pengendalian devisa yang bertujuan untuk memperbaiki
neraca pembayaran. Adapun tujuan diterapkannya kuota ekspor adalah untuk
kepenlingan konsumen dalam negeri, yaitu menjaga ketersediaan stok. Berikut
ini jenis-jenis dari kuota, yaitu,
1) Kuota absolut atau unilateral, yaitu
kuota yang ditentukan sendiri oleh suatu negara tanpa harus ada persetujuan
dengan negara lain.
2) Kuota
bilateral, yaitu kuota yang jumlahnya ditentukan atas dasar perjanjian
antara negara importir dan negara eksportir.
3) Kuota
tarif, yaitu pembatasan impor yang dilakukan dengan mengornbinasikan
sistem kuota dengan sistem tarif.
4) Mixing
quota, yaitu kuota yang dikenakan pada impor bahan baku tertentu di dalam
negeri.
c. Subsidi
dan Premi Ekspor
Subsidi
diberikan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan
dengan barang impor. Akibat pemberian subsidi, maka harga jual dari
barang yang dibuat oleh industri tersebut bisa menjadi lebih murah daripada
harga impor tanpatarif. Ini berarti industri dalam negeri dapat bersaing dengan
barang impor atau jika perbedaan hargafersebut cukup besar yang membuat
konsurnsi dalam negeri tidak ada yang membeli barang impor.
d. Larangan
Ekspor
Kebijakan pemerintah
suatu Negara untuk rnelarang ekspor terhadap suatu produk. Ada beberapa
pertimbangan kebijakan larangan ekspor, meliputi aspek ekonomi maupun
nonekonomi. Apabila produksi. beras dalam negeri berlimpah dan perrnintaan
beras meningkat, maka pemerintah perlu mengambil kebijakan larangan ekspor
beras. Hal ini ditujukan agar kebutuhan beras di dalam negeri terpenuhi.
e. Larangan
Impor
Larangan impor
merupakan keijakan pemerintah suatu negara, yang diberlakukan untuk
menghindari barang-barang yang berbahaya bagi masyarakat.
f. Diskriminasi Harga/Dumping
Praktik
diskriminasi harga secara internasional disebut dumping,yakni menjual
barang di luar negeri dengan harga yang lebih rendah daripada harga di dalam
negeri atau bahkan di bawah biaya produksi.
BAGIAN III
PENUTUP
Kesimpulan
Semakin tinggi jumlah penduduk usia
produktif, seharusnya menjadi sebuah potensi untuk pembangunan suatu
negara. Bahkan, menurut para ilmuan,
Indonesia dari tahun 2010 hingga 2035 kelak Indonesia sedang menikmatimasa
dimana periode bonus demografi berlangsung.
Dan jika tidak dimanfaatkan dengan baik maka itu akan sia-sia saja
karena bonus demografi terjadi tidak secara terus menerus melainkan terjadi
hanya sekali dan beratus-ratus tahun.
Juga untuk bonus demografi dan
ketenagakerjaan Indonesia saat ini maupun masa depan haruslah dimanfaatkan
hingga mencapai puncaknya atau harus dilaksanakan di kelola secara
optomal,efektif, dan efisien maka seluruh kebijakan dalam pembangunan nasional
harus bersinergi,juga diarahkan secara konstuktif, dan tersistematis sesuai
tujuan dari negara Indonesia untuk mencanpai kemakmuran dan kesejahteraan
masyakat republik Indonesia.
Perdagangan Internasional memberikan
banyak keuntungan bagi setiap pelakunya, contohnya adalah terpenuhinya
kebutuhan suatu negara yang tidak terpenuhi di negaranya, menambah pendapatan
suatu negara, dan masih banyak keuntungan lainnya yang diperoleh oleh pelaku
perdagangan internasional.
Daftar
Pustaka
http://fernandoprabawa.blogspot.com/2015/04/bonus-demografi-ketenagakerjaan.html
http://budisansblog.blogspot.com/2013/09/bonus-demografi.html
http://lestariyunita10.blogspot.com/2013/11/ekonomi-kelas-xi-bab-4-perekonomian.html