Sabtu, 30 Mei 2015

Perdagangan Internasional dan Bonus Demografi Indonesia

MAKALAH

Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas
Mata Kuliah Perekonomian Indonesia
Dosen Pembimbing
R Hardadi

Disusun oleh :
Ariyanto                                 :     21214655
David Dermawan Sejati         :     22214561
Galih Jefri Hariyanto            :     24214439
                                             1EB32




UNIVERSITAS GUNADARMA
2015

KATA PENGANTAR 


Puji dan syukur kepada Tuhan yang Maha Esa yang telah memberi kemudahan kepada saya sehingga makalah ini dapat diselesaikan. Saya juga ingin mengucapkan terima kasih bagi seluruh pihak yang telah membantu saya dalam pembuatan makalah ini dan berbagai sumber yang telah saya pakai sebagai data dan fakta pada makalah ini.

Saya mengakui bahwa saya adalah manusia yang mempunyai keterbatasan dalam berbagai hal. Oleh karena itu tidak ada hal yang dapat diselesaikan dengan sangat sempurna. Begitu pula dengan makalah ini yang telah saya selesaikan. Tidak semua hal dapat saya deskripsikan dengan sempurna dalam makalah ini. saya melakukannya semaksimal mungkin dengan kemampuan yang saya miliki. Di mana saya juga memiliki keterbatasan kemampuan.

Maka dari itu seperti yang telah dijelaskan bahwa saya memiliki keterbatasan dan juga kekurangan, saya bersedia menerima kritik dan saran dari pembaca yang budiman. Saya akan menerima semua kritik dan saran tersebut sebagai batu loncatan yang dapat memperbaiki makalah ini di masa yang akan datang. Sehingga makalah saya berikutnya dapat diselesaikan dengan hasil yang lebih baik.

                       





Bekasi, 21 Mei 2015



                                                                                                                    Penyusun







BAB I 
PENDAHULUAN

Latar Belakang

Perekonomian Seluruh Negara di dunia telah mengalami kemajuan, yaitu Perdagangan Internasional Antar Negara yang disebabkan oleh kebutuhan masyarakat dalam negeri masing masing yang semakin hari semakin meningkat dan tidak terpenuhi oleh sector dalam negeri. Hal itu dipengaruhi jumlah penduduk yang semakin hari semakin meningkat dan sulit dikendalikan.
 Tetapi semua itu tidak selalu menghasilkan efek negatif. Banyak dampak positif dari semua itu diantaranya menambah pemasukan Negara tersebut, menambah jumlah lapangan pekerjaan dan masih banyak lagi. Tapi semua itu tergantung kebijakan setiap Negara dalam hal Sistem Ekonomi yang dianut dan juga peraturan perdagangan internasional yang ditetapkan untuk para pelaku perdagangan internasional dapat berperilaku sesuai aturan yang berlaku.
Kerjasama perdagangan internasional pun tercipta dan semakin berkembang seiring waktu berjalan, bahkan dibuat organisasi perdagangan internasional antar Negara dengan tujuan, memaksimalkan perdagangan antara negara negara anggota organisasi perdagangan tersebut. Hal itu semakin membuat perdagangan internasional maju dan tidak tertutup kemungkinan akan terciptanya organisasi perdagangan internasional lainnya demi memenuhi kebutuhan setiap Negara akan barang dan jasa yang semakin meningkat dan tidak  terpenuhi. 


























BAGIAN II
ISI

Bonus Demografi
Bonus Demografi adalah dimana suatu wilayah atau negara yang memiliki jumlah penduduk usia produktifnya (rentang usia 15-64 tahun) lebih banyak dibandingkan dengan usia Non-Produktif (rentang usia 64+).  Dikatakan sebagai bonus karena ini tidak terjadi secara terus menerus melainkan terjadinya hanya sekali dalam beratus-ratus tahun.  Bonus Demografi ini hanya berlangsung Sekali dan tidak bertahan lama.
Ketenagakerjaan adalah seseorang atau sekelompok orang yang mampu melakukan pekerjaan diluar atau didalam hubungan kerja dengan tujuan untuk menghasilkan jasa atau barang yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat ataupun dirinya sendiri.
Dengan adanya bonus demografi yang diperkirakan akan terjadi di Indonesia pada tahun 2035 di mana pada periode ini sangat menjanjikan potensi tenaga kerja yang berkualitas karena banyak tenaga kerja yang terlatih, dan untuk membuat itu berjalan dengan baik maka kita harus mengasumsikan untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia agar nantinya juga akan dapat membuat generasi-generasi penerus bangsa memiliki kualitas dan mampu bersaing dengan negara-negara lain untuk mencapai kesejahtearaan bersama.
Bonus demografi ini juga akan membawa peluang yang cukup menjanjikan bagi bangsa Indonesia.
·         Peluang tersebut antara lain sebagai berikut :
- Indonesia dapat menjadi negara yang maju
- Petumbuhan ekonomi di Indonesia semakin baik dan meningkat
- Dapat meningkatkan daya saing bangsa
- Jumlah pengaguran akan semakin sedikit
- Bertumbuhkembangnya pola pikir generasi muda yang kreatif dan inovatif sebagai bentuk
kontribusi dari pembangunan negara.

·         Tetapi juga terdapat ancaman dari bonus demografi itu sendiri, yaitu :
- Banyaknya penduduk yang memiliki tingkat pendidikan yang rendah
- Penganguran secara besar-besaran
- Produktivitas nasional menurun
- Generasi muda mudah terpengaruh dengan budaya asing.
Pemerintahpun telah memberikan dan menetapkan empat prasyarat dari bonus demografi itu sendiri yaitu :
1.  Penduduk harus berkualitas
Dimana untuk mengahadapi periode bonus demografi ini penduduk juga harus memiliki pendidikan,pengalaman, dan keterampilan dalam bidangnya.
2.  Terserap dalam pasar kerja
Setiap penduduk haruslah mampu untuk berkerja dan mampu untuk bersaing sekalipun itu di pasar dunia Internasional.
3.  Meningkatkan tabungan di tingkat rumah tangga
Merupakan bagian dari pendapatan yang diterima rumah tangga yang tidak dibelenjakan untuk keperluan konsumsi.
4.  Meningkatkan perempuan yang masuk dalam pasar kerja.
Dalam sektor ketenagakerjaan formal, misalnya, tenaga kerja perempuan terkonsentrasi pada pekerjaan dan sektor (yang dianggap bagian) 'perempuan' seperti pekerjaan di lingkungan pabrik dan pekerjaan domestik. Perempuan juga lebih besar kemungkinannya untuk bekerja di lingkungan keluarga, baik yang mendapatkan upah maupun yang tidak, serta mengerjakan lebih banyak pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan dengan baik, maka dengan meningkatnya perempuan yang masuk dalam pasar ini diharapkan juga akan semakin memajukan perekonomian Indonesia.

Salah satu cara untuk memajukan suatu negera juga cara meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berada dalam negara tersebut, karena tingginya SDM pada suatu negara akan mempengaruhi kualitas dan kuantitas suatu negara itu sendiri.
Ketenagakerjaan di Indonesia sekarang ini masih belum tertata dengan baik oleh karena berbagai macam aspek yang ada.  Jika kita akan memasuki periode bonus demografi kita juga harus membuat perencanaan tentang negara kita ke depannya.  Masih banyak masalah ketenagakerjaan di Indonesia yang harus diselesaikan terlebih dahulu, antara lain adalah :
- Jumlah angkatan kerja yang besar
Diperkirakan pada tahun 2035 kelak jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 305,6 juta jiwa yang merupakan peningkatan sebesar 28,6 persen dari tahun 2010 yang sebesar 237,6 juta jiwa.  Dan jika banyaknya jumlah penduduk ini tidak dibarengi dengan lapangan dan kualitas mutu pekerjaanya maka ini juga dapat membuat ancaman bagi negara Indonesia untuk mencapai kemakmurannya, bukan hanya itu tetapi ini juga akan menyebabkan di Indonesia semakin banyaknya pengangguran namun jika ini dapat dikekola dan dirancang kembali secara sistematis oleh pemerintah ini akan membuat Indonesia bisa untuk meningkatkan perekonomiannya.

- Kualitas tenaga kerja yang relatif rendah
Indonesia menjadi negara kelima dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia, namun kita ketahui bahwa kualitas tenaga kerja Indonesia masih relatif atau cenderung rendah dan jika ini tetap dibiarkan maka ini akan menghambat kemajuan negara Indonesia pembangunan seuatu negara juga tidak lepas dari peranan suber daya manusianya itu sendiri yang dapat diukur dari human resorce development atau kualitas sumber daya manusianya dan oleh karena itu pembangunan manusia harus menjadi prioritas dalam pembanguan suatu negara presiden juga berharap pentingnya dari proveksi penduduk ini sebagai prasyarat untuk merumuskan perencanaan pembangunan di masa depan secara lebih efektif dan efisien.

- Pembagian tenaga kerja yang tidak merata
Dengan banyak jumlah penduduk Indonesia ini maka akan sulit untuk mendapatkan pekerjaan jika pembagiannya tidak merata dan ini akan membuat semakin banyaknya pengangguran akibat penumpukan sumber daya manusia yang tidak dikelola dengan baik, namun jika pembagian tenaga kerja ini dapat dikelola dan di berikan penangan dan pembagian secara tepat maka ini juga akan meningkatkan ketenagakerjaan di Indonesia dan SDM di Indonesia tidak terbuang sia-sia.

- Meningkatnya pengangguran dan Kesempatan kerja yang terbatas
Meningkatnya pengangguran juga diakibatkan oleh karena banyak penduduk yang tidak diberengi dengan lapangan pekerjaan yang memadai sehingga akan sulit untuk mencari pekerjaan dan juga membuat orang malas untuk bekerja karena mereka hanya berfikir bahwa mencari kerja itu sulit dan tidak untuk semua orang disini maksudnya adalah pekerjaan dijaman sekarang menunutut untuk kita mampu memiliki kualitas kerja yang tingg yang kedepannya akan membuat Indonesia semakin berkembang, peningkatnya pengangguran ini juga dapat ditangani salah satunya dengan cara membuat inisiatif lapangan pekerjaan yang dapat mencakup banyak jiwa ataupun penduduk yang nanti akan membantu kelangsungan hidupnya dengan mempertimbangkan hak-hak dan kewajibanya dari pekerjanya yang dimaksud adalah kesesualian kemampuan pekerja dan lapangan pekerjaannya dan juga tidak menyiksa ataupun melanggar HAM dari pekerjanya itu sendiri sehingga ini akan meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
SDM disuatu negara akan sangat mempengaruhi perkembangan dari negara tersebut Indonesia merupakan negara yang memiliki SDM yang menunjangnya untuk menjadi negara yang maju, contohnya pada negara Jepang adanya bonus demografi pada tahun 1950 membuat Jepang melesat menjadi negara dengan kekuatan ekomoni ke-3 dunia pada dekade 70-an, setelah Amerika Serikat dan Uni Soviet. Indonesia juga sampai saat ini punya modal SDM yang sama dengan Jepang pada tahun 1950 bahkan SDM di Indonesia bisa dikatakan akan lebih miningkat pesat hingga pada tahun 2035 namun yang menjadi masalah adalah banyak SDM ini tidak di imbangi dengan kualitas dari sumber daya manusianya tersebut.  Namun untuk meningkatkan kualitas dari SDM itu sendiri pemerintahpun telah memberikan inisiatif antara lain adalah :
- Memberikan pelatihan dan keterampilan kepada masyarakat terhadap semua sektor
- Memberikan pendidikan formal secara gratis
- Memberikan tunjangan atau beasiswa bagi warga yang berprestasi atau berinovasi
- Meningkatkan standar pendidikan
- Penyediaan fasilitas yang memadai
dengan adanya inisiafif ini akan membuat peningkat-peningkatan tenaga kerja menjadi lebih berkualitas.



































Perdagangan intetnasional adalah peraagangan yang dilakukan antara negara yang satu dengan negara yang lain. Faktor-faktor yang mendorong perdagangan antarnegara antara lain sebagai berikut.
      1.      Adanya keanekaragaman kondisi produksi
Perdagangan diperlukan karena adanya keanekaragaman kondisi produksi di setiap negara. Misalnya, negara X yang memiliki iklim tropis bersosialisasi dengan memproduksi pisang dan kopi untuk ditukarkan dengan barang dan jasa dari  negara lain.
     2.      Adanya penghematan biaya
Dengan adanya increasing returns to scale, yaitu penurunan biaya pada skala produksi yang besar, artinya proses produksi cenderung memiliki biaya produksi rata-rata yang lebih rendah ketika volume produksi ditingkatkan. Produksi yang dihasilkan selanjutnya akan dijual ke pasar global.
      3.      Adanya perbedaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK)
Iptek antara negara satu dengan negara lainnya akan menyebabkan perbedaan jenis barang yang dihasilkan. Negara-negara yang ipteknya sudah lebih maju akan cenderung menghasilkan lebih banyak barang-barang industri, sedangkan negara-negara yang ipteknya masih belum maju atau terbatas akan lebih banyak memproduksi barang-barang agraris.
      4.      Adanya perbedaan selera
Dengan adanya perbedaan selera akan memungkinkan suatu negara melakukan perdagangan. Misalnya negara X dan Y sama-sama menghasilkan daging sapi dan daging ayam dengan jumlah yang hampir sama. Penduduk negara X tidak menyukai daging sapi, sedangkan penduduk negara Y tidak menyukai daging ayam maka dapat terjadi ekspor yang saling menguntungkan diantara kedua negara tersebut, dengan cara negara X mengimpor daging ayam dan mengekspor daging sapi, sebaliknya negara Y mengimpor daging sapi dan mengekspor daging ayam.
Manfaat perdagangan internasional adalah 
1.      Kebutuhan barang dari suatu negara dapat terpenuhi, 
2.      Negara akan memperoleh keuntungan yang berupa devisa,
3.      Suatu negara dapat memproduksi barang secara spesifik,
4.      Memungkinkan adanya pembagian kerja antarnegara yang lebih baik,  
5.      Negara dapat memproduksi barang secara besar-besaran sehingga dapat menambah lapangan pekerjaan.



·         Akibat perdagangan internasional, antara lain sebagai berikut:
1. Tukar-menukar barang dan jasa antarnegara
2. Pergerakan sember daya melalui batas-batas negara
3. Pertukaran dan perluasan penggunaan teknologi sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi suatu Negara.
·         Contoh Organisasi perdagangan internasional adalah sebagai berikut :

1.      AFTA ( ASEAN Free Trade Area )
ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta  serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya.AFTA dibentuk pada waktu Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Awalnya AFTA ditargetkan ASEAN FreeTrade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia akan dicapai dalam waktu 15 tahun (1993-2008), kemudian dipercepat menjadi tahun 2003, dan terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002.Skema Common Effective Preferential Tariffs For ASEAN Free Trade Area ( CEPT-AFTA) merupakan suatu skema untuk 1 mewujudkan AFTA melalui : penurunan tarif hingga menjadi 0-5%, penghapusan pembatasan kwantitatif dan hambatan-hambatan non tarif lainnya.Perkembangan terakhir yang terkait dengan AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagi Brunai Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapura dan Thailand, dan bagi Cambodia, Laos, Myanmar dan Vietnam pada tahun 2015.Produk yang dikatagorikan dalam General Exception adalah produk-produk yang secara permanen tidak perlu dimasukkan kedalam CEPT-AFTA, karena alasan keamanan nasional, keselamatan, atau kesehatan bagi manusia, binatang dan tumbuhan, serta untuk melestarikan obyek-obyek arkeologi dan budaya. Indonesia mengkatagorikan produk-produk dalam kelompok senjata dan amunisi, minuman beralkohol, dan sebagainya sebanyak 68 pos tarif sebagai General Exception.
2.      APEC (Asia-Pacific Economic Cooperatio )
APEC didirikan pada tahun 1989. APEC bertujuan mengukuhkan pertumbuhan ekonomi dan mempererat komunitas negara-negara di Asia Pasifik. Dengan kata lain Asia-Pacific Economic Cooperation, atau APEC, adalah forum utama untuk memfasilitasi pertumbuhan ekonomi, kerjasama, perdagangan dan investasi di kawasan Asia-Pasifik. APEC adalah satu-satunya pemerintahan antar kelompok di dunia yang beroperasi atas dasar komitmen yang tidak mengikat, dialog terbuka dan sama menghormati pandangan dari semua peserta. Tidak seperti WTO atau badan-badan perdagangan multilateral lainnya, APEC tidak memiliki kewajiban perjanjian yang diperlukan dari peserta. Keputusan yang dibuat dalam APEC yang dicapai dengan konsensus dan komitmen yang dilakukan secara sukarela. APEC memiliki 21 anggota – disebut sebagai “Member Ekonomi” – yang menyumbang sekitar 40,5% 1 dari populasi dunia, sekitar 54,2% 1 dari GDP dunia dan sekitar 43,7% 2 dari perdagangan dunia.
3.      WTO (World Trade Organization )
World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia merupakan satu-satunya badan internasional yang secara khusus mengatur masalah perdagangan antar negara. Sistem perdagangan multilateral WTO diatur melalui suatu persetujuan yang berisi aturan-aturan dasar perdagangan internasional sebagai hasil perundingan yang telah ditandatangani oleh negara-negara anggota. Persetujuan tersebut merupakan kontrak antar negara-anggota yang mengikat pemerintah untuk mematuhinya dalam pelaksanaan kebijakan perdagangannya. Walaupun ditandatangani oleh pemerintah, tujuan utamanya adalah untuk membantu para produsen barang dan jasa, eksportir dan importer dalam kegiatan perdagangan. Indonesia merupakan salah satu negara pendiri WTO dan telah meratifikasi Persetujuan Pembentukan WTO melalui UU NO. 7/1994.
1.)    Teori Perdagangan Internasional
Manfaat mempelajari teori perdagangan internasional, antara lain sebagai berikut.
a. Membantu menjelaskan arah dan komposisi perdagangan antarnegara serta efeknya terhadap struktur perekonomian suatu negara,
b. Dapat menunjukkan adanya keuntungan yang timbul dari adanya perdagangan internasional (gains from trade),
c. Dapat mengatasi permasalahan neraca pembayaran yang defisit.

Adapun teori-teori perdagangan internasional antara lain sebagai berikut.
a.       Teori Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage)
Teori ini dikemukakan oleh Adam Smith. ia mengemukakan bahwa negara akan makrnur apibila mampu mengembangkan produksinya melalui perdagangan. Agar produksinya meningkat perlu adanya pembagian kerja internasiona! dalam rnenghasilkan barang.
b.      Teori Keunggulan Komparatif(Comparative Advantages)
Teori yang dikemukakan David Ricardo menjelaskan tentang keuntungan komparafif yang diukur dalam onkos nyata yang mencerminkan ongkos tenaga kerja.
c.       Teori Permintaan Timbal Balik (Reciprocal Demand)
Teori ini dikemukakan oleh J.S. Miil, yaitu mencari keseimbangan pertukaran antar dua barang oleh dua negara dengan perbandinganpertukaranya atau menentukan dasar tukar dalam negeri.

d.      Pandangan Kaum Merkantilisme
Kaum merkantilisme suatu kelompok yang mencerminkan cita-cita dan ideologi kapital komersial serta berpandangan tentang politik kemakmuran negara melebihi kemakmuran perseorangan.
Adapun kepentingan negara dapat memperoleh kemakmuran dengan berpangkal pada dua macam sumber sebagai berikut.
1. Penumpukan logam mutia (emas) karena logam mulia dapat memperkuat posisi suatu negara dalam pembangunan ekonomi.
2. Politik perdagangan ditujukan untuk menunjang kelebihan ekspor di atas nilai impor sehingga neraca perdangan surplus atau aktif.

2.)    Kebijakan Perdagangan
Dalam hal perdagangan, kita akan menyoroti tentartg perdagangan bebas. Perdagangan bebas adalah keadaan di mana pertukaran barang/jasa antarnegara terjadi dengan sedikit atau tanpa mengalami rintangan. Alasan para pendukung kebijakan perdagangan bebas adalah:
a. Perdagangan bebas cenderung memacu persaingan, sehingga menyempurnakan skala ekonomis dan alokasi sumber daya,
b. Perdagangan bebas mendorong peningkatan efisiensi, perbaikan mutu produk, dan perbaikan kemajuan teknologi sehingga mengacu produktivitas faktor produksi,
c. Perdagangan bebas merangsang pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan serta memupuk tingkat  laba, tabungan, dan investasi.
d. Perdagangan bebas akan lebih mudah menarik modal asing dan tenaga ahli/laba, tabungan, dan investasi.









KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
                Kebijakan dalam perdagangan internasional dibuat pemerintah dengan tujuan untuk melindungi produksi dalam negeri terhadap persaingan barang impor di pasar dalam negeri. Selain itu ada beberapa tujuan lain dari kebijakan tersebut.
 Tujuan tersebut, antara lain sebagai berikut:

1. Tujuan Kebijakan Perdagangan Intrernasional
a.  Melindungi Industri atau Sektor-Sektor Lain di dalam Negeri
                Negara-negara yang tingkat pembangunan ekonominya masih rendah dan masih belum kuat cenderung menerapkan proteksi terhadap produk-produk serupa dari luar negeri. Khusus untuk sektor industri, kebijakan ini disebut kebijakan industri anak/muda (Infant Industry), karenatujuannya adalah untuk melindungi industri-industri di dalam negeri yang baru berdiri atau sedang tumbuh dari persaingan barang-barang impor.
b.  Mengurangi Defisit Saldo Neraca Perdagangan
Banyak Negara Sedang Berkembang mengalami defisit di dalam saldo neraca perdagangan karena sangat tergantung pada impor, sementara ekspor mereka relatif kecil atau total nilainya terus menurun karena hargadari komoditi-komoditi primer, khususnya pertanian,yang menjadi eksporutama mereka di pasar dunia terus merosot. Untuk mengurangi defisit tersebut yang berarti mertghindari darikelangkaan cadangan devisa (menghemat pemakaian devisa), kebijakan substitusi impor/ proteksi biasanya menjadi pilihan utama.
c. Meningkatkan Kesempatan Kerja
                Strategi pembangunan ekonomi atau industri dengan kebijakan substilusi impor juga sering diterapkan di banyak NSB sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesempatan kerja di dalam negeri. Negara yang sektor industrinya belum kuat terancam akan hancur jika impor sepenuhnya dibebaskan, yang selanjutnya berarti peningkatan jumlah pengangguran, terutama di negara-negara yang sektor padat karya lainnya seperti pertanian, jasa, dan perdagangan tidak mampu menyerap pertumbuhan angkatan kerja mengikuti pertumbuhan jumlah penduduk.
d. Mencegah Politik Dumping
                Suatu negara dituduh melakukan dumping jika negara tersebut menjual barang di pasar luar negeri dengan harga lebih rendah, daripada harga di pasar dalam negerinya. Negara-negara eksportir yang melakukan praktik dumping bertujuan untuk menembus, memperluas pangsa pasar atau menguasai pasar di luar negeri. Negara importir yang merasa barang impornya terlalu murah atau menduga negara penjual di bawah harga normal biasanya membalas dengan mengenakan atau menaikkan tarif bea meterai terhadap barang tersebut. Pengenaan bea meterai oleh negara importir sebagai respons terhadap praktik dumping dari negara eksportir umum disebut kebijakan anti dumping.

2.      Macam-Macam Kebijakan Perdagangan Intemasional
Berikut ini beberapa Kebijakan perdagangan internasional yang ditetapkan oleh pemerintah.
a. Tarif
                Tarif dalah pajak untuk komoditas impor. Tarif akan diberlakukan bila harga pasar internasional lebih rnahal daripada harga domestik atau dalam negeri. Tujuannya untuk meningkatkan daya saing produk lokal atau dalam negeri. Hal ini dikarenakan dengan tarif, harga barang impor menjadi mahal. Tarif merupakan jenis penghambat impor yang paling banyak digunakan, karena tarif tidak hanya melindungi industri dalam negeri, tapi dapat juga digunakan untuk menambah pendapatan pemerintah dari perpajakan. Pajak atas barang impor biasanya tertulis dafam bentuk pernyataan surat keputusan (SK)atau undang-undang.
                Oleh karena itu, setiap importir dapat mempelajarinya sebelum mengimpor suatu barang. Umumnya tarif dikenakan secara khusus berdasarkan persentase dari nilai barang impor. Dalam cara pemungutaan tarif dibedakan menjadi tiga bentuk, yaitu sebagai berikut.
1) Tarif ad valorem, yaitu pajak impor nilainya dinyatakan dalam persentase atas nilai (harga) barang yang diimpor. Tarif ad valorem bersifat proporsional, artinya besarnya tarif berubahubah secara proporsisnal mengikuti perubahan harga impor. Jadi persentase tarifnya tetap tidakberubah (terkecuali diubah oleh pemerintah). Misalnya, pajak impor untuksepatu sebesar 10%. Ini berarti setiap rupiah nilai sepatu yang diimpor harus membayar pajak impor 10%.
2)    Tarif spesifik, yaitu besarnya tarif ditentukan atas dasar ukuran atau jumlah fisik. Sistem tarif ini bersifat regresif, artinya makin tinggi harga dari barang impor tersebut tarifnya terasa makin ringan.
b.  Kouta
                Kouta adalah hambatan kuanitatitf yang_membatasi imPor barang secara khusus dengan spesifikasi jumlah unit atau nilai total tertentu per periode waktu. Tujuan penetapan kuota impor untuk melindungi produk dalam negeri, terutama usaha yang sedang turnbuh. Selain itu, kuota impor juga digunakan untuk melengkapi kebijakan pengendalian devisa yang bertujuan untuk memperbaiki neraca pembayaran. Adapun tujuan diterapkannya kuota ekspor adalah untuk kepenlingan konsumen dalam negeri, yaitu menjaga ketersediaan stok. Berikut ini jenis-jenis dari kuota, yaitu,
1) Kuota absolut atau unilateral, yaitu kuota yang ditentukan sendiri oleh suatu negara tanpa harus ada persetujuan dengan negara lain.
2) Kuota bilateral, yaitu kuota yang jumlahnya ditentukan atas dasar perjanjian antara negara importir dan negara eksportir.
3) Kuota tarif, yaitu pembatasan impor yang dilakukan dengan mengornbinasikan sistem kuota dengan sistem tarif.
4) Mixing quota, yaitu kuota yang dikenakan pada impor bahan baku tertentu di dalam negeri.
c.  Subsidi dan Premi Ekspor
                Subsidi diberikan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan dengan barang impor. Akibat pemberian subsidi, maka harga jual dari barang yang dibuat oleh industri tersebut bisa menjadi lebih murah daripada harga impor tanpatarif. Ini berarti industri dalam negeri dapat bersaing dengan barang impor atau jika perbedaan hargafersebut cukup besar yang membuat konsurnsi dalam negeri tidak ada yang membeli barang impor.
d.   Larangan Ekspor
                Kebijakan pemerintah suatu Negara untuk rnelarang ekspor terhadap suatu produk. Ada beberapa pertimbangan kebijakan larangan ekspor, meliputi aspek ekonomi maupun nonekonomi. Apabila produksi. beras dalam negeri berlimpah dan perrnintaan beras meningkat, maka pemerintah perlu mengambil kebijakan larangan ekspor beras. Hal ini ditujukan agar kebutuhan beras di dalam negeri terpenuhi.
e.   Larangan Impor
                Larangan impor merupakan keijakan pemerintah suatu negara, yang diberlakukan untuk menghindari barang-barang yang berbahaya bagi masyarakat.
f.   Diskriminasi Harga/Dumping
                Praktik diskriminasi harga secara internasional disebut dumping,yakni menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih rendah daripada harga di dalam negeri atau bahkan di bawah biaya produksi.













BAGIAN III
PENUTUP
Kesimpulan
Semakin tinggi jumlah penduduk usia produktif, seharusnya menjadi sebuah potensi untuk pembangunan suatu negara.  Bahkan, menurut para ilmuan, Indonesia dari tahun 2010 hingga 2035 kelak Indonesia sedang menikmatimasa dimana periode bonus demografi berlangsung.  Dan jika tidak dimanfaatkan dengan baik maka itu akan sia-sia saja karena bonus demografi terjadi tidak secara terus menerus melainkan terjadi hanya sekali dan beratus-ratus tahun.
Juga untuk bonus demografi dan ketenagakerjaan Indonesia saat ini maupun masa depan haruslah dimanfaatkan hingga mencapai puncaknya atau harus dilaksanakan di kelola secara optomal,efektif, dan efisien maka seluruh kebijakan dalam pembangunan nasional harus bersinergi,juga diarahkan secara konstuktif, dan tersistematis sesuai tujuan dari negara Indonesia untuk mencanpai kemakmuran dan kesejahteraan masyakat republik Indonesia.
Perdagangan Internasional memberikan banyak keuntungan bagi setiap pelakunya, contohnya adalah terpenuhinya kebutuhan suatu negara yang tidak terpenuhi di negaranya, menambah pendapatan suatu negara, dan masih banyak keuntungan lainnya yang diperoleh oleh pelaku perdagangan internasional.














Daftar Pustaka
http://fernandoprabawa.blogspot.com/2015/04/bonus-demografi-ketenagakerjaan.html
http://budisansblog.blogspot.com/2013/09/bonus-demografi.html

http://lestariyunita10.blogspot.com/2013/11/ekonomi-kelas-xi-bab-4-perekonomian.html

Perdagangan Internasional dan Bonus Demografi Indonesia

MAKALAH

Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas
Mata Kuliah Perekonomian Indonesia
Dosen Pembimbing
R Hardadi

Disusun oleh :
Ariyanto                                 :     21214655
David Dermawan Sejati         :     22214561
Galih Jefri Hariyanto            :     24214439
                                             1EB32




UNIVERSITAS GUNADARMA
2015

KATA PENGANTAR 


Puji dan syukur kepada Tuhan yang Maha Esa yang telah memberi kemudahan kepada saya sehingga makalah ini dapat diselesaikan. Saya juga ingin mengucapkan terima kasih bagi seluruh pihak yang telah membantu saya dalam pembuatan makalah ini dan berbagai sumber yang telah saya pakai sebagai data dan fakta pada makalah ini.

Saya mengakui bahwa saya adalah manusia yang mempunyai keterbatasan dalam berbagai hal. Oleh karena itu tidak ada hal yang dapat diselesaikan dengan sangat sempurna. Begitu pula dengan makalah ini yang telah saya selesaikan. Tidak semua hal dapat saya deskripsikan dengan sempurna dalam makalah ini. saya melakukannya semaksimal mungkin dengan kemampuan yang saya miliki. Di mana saya juga memiliki keterbatasan kemampuan.

Maka dari itu seperti yang telah dijelaskan bahwa saya memiliki keterbatasan dan juga kekurangan, saya bersedia menerima kritik dan saran dari pembaca yang budiman. Saya akan menerima semua kritik dan saran tersebut sebagai batu loncatan yang dapat memperbaiki makalah ini di masa yang akan datang. Sehingga makalah saya berikutnya dapat diselesaikan dengan hasil yang lebih baik.

                       





Bekasi, 21 Mei 2015



                                                                                                                    Penyusun







BAB I 
PENDAHULUAN

Latar Belakang

Perekonomian Seluruh Negara di dunia telah mengalami kemajuan, yaitu Perdagangan Internasional Antar Negara yang disebabkan oleh kebutuhan masyarakat dalam negeri masing masing yang semakin hari semakin meningkat dan tidak terpenuhi oleh sector dalam negeri. Hal itu dipengaruhi jumlah penduduk yang semakin hari semakin meningkat dan sulit dikendalikan.
 Tetapi semua itu tidak selalu menghasilkan efek negatif. Banyak dampak positif dari semua itu diantaranya menambah pemasukan Negara tersebut, menambah jumlah lapangan pekerjaan dan masih banyak lagi. Tapi semua itu tergantung kebijakan setiap Negara dalam hal Sistem Ekonomi yang dianut dan juga peraturan perdagangan internasional yang ditetapkan untuk para pelaku perdagangan internasional dapat berperilaku sesuai aturan yang berlaku.
Kerjasama perdagangan internasional pun tercipta dan semakin berkembang seiring waktu berjalan, bahkan dibuat organisasi perdagangan internasional antar Negara dengan tujuan, memaksimalkan perdagangan antara negara negara anggota organisasi perdagangan tersebut. Hal itu semakin membuat perdagangan internasional maju dan tidak tertutup kemungkinan akan terciptanya organisasi perdagangan internasional lainnya demi memenuhi kebutuhan setiap Negara akan barang dan jasa yang semakin meningkat dan tidak  terpenuhi. 


























BAGIAN II
ISI

Bonus Demografi
Bonus Demografi adalah dimana suatu wilayah atau negara yang memiliki jumlah penduduk usia produktifnya (rentang usia 15-64 tahun) lebih banyak dibandingkan dengan usia Non-Produktif (rentang usia 64+).  Dikatakan sebagai bonus karena ini tidak terjadi secara terus menerus melainkan terjadinya hanya sekali dalam beratus-ratus tahun.  Bonus Demografi ini hanya berlangsung Sekali dan tidak bertahan lama.
Ketenagakerjaan adalah seseorang atau sekelompok orang yang mampu melakukan pekerjaan diluar atau didalam hubungan kerja dengan tujuan untuk menghasilkan jasa atau barang yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat ataupun dirinya sendiri.
Dengan adanya bonus demografi yang diperkirakan akan terjadi di Indonesia pada tahun 2035 di mana pada periode ini sangat menjanjikan potensi tenaga kerja yang berkualitas karena banyak tenaga kerja yang terlatih, dan untuk membuat itu berjalan dengan baik maka kita harus mengasumsikan untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia agar nantinya juga akan dapat membuat generasi-generasi penerus bangsa memiliki kualitas dan mampu bersaing dengan negara-negara lain untuk mencapai kesejahtearaan bersama.
Bonus demografi ini juga akan membawa peluang yang cukup menjanjikan bagi bangsa Indonesia.
·         Peluang tersebut antara lain sebagai berikut :
- Indonesia dapat menjadi negara yang maju
- Petumbuhan ekonomi di Indonesia semakin baik dan meningkat
- Dapat meningkatkan daya saing bangsa
- Jumlah pengaguran akan semakin sedikit
- Bertumbuhkembangnya pola pikir generasi muda yang kreatif dan inovatif sebagai bentuk
kontribusi dari pembangunan negara.

·         Tetapi juga terdapat ancaman dari bonus demografi itu sendiri, yaitu :
- Banyaknya penduduk yang memiliki tingkat pendidikan yang rendah
- Penganguran secara besar-besaran
- Produktivitas nasional menurun
- Generasi muda mudah terpengaruh dengan budaya asing.
Pemerintahpun telah memberikan dan menetapkan empat prasyarat dari bonus demografi itu sendiri yaitu :
1.  Penduduk harus berkualitas
Dimana untuk mengahadapi periode bonus demografi ini penduduk juga harus memiliki pendidikan,pengalaman, dan keterampilan dalam bidangnya.
2.  Terserap dalam pasar kerja
Setiap penduduk haruslah mampu untuk berkerja dan mampu untuk bersaing sekalipun itu di pasar dunia Internasional.
3.  Meningkatkan tabungan di tingkat rumah tangga
Merupakan bagian dari pendapatan yang diterima rumah tangga yang tidak dibelenjakan untuk keperluan konsumsi.
4.  Meningkatkan perempuan yang masuk dalam pasar kerja.
Dalam sektor ketenagakerjaan formal, misalnya, tenaga kerja perempuan terkonsentrasi pada pekerjaan dan sektor (yang dianggap bagian) 'perempuan' seperti pekerjaan di lingkungan pabrik dan pekerjaan domestik. Perempuan juga lebih besar kemungkinannya untuk bekerja di lingkungan keluarga, baik yang mendapatkan upah maupun yang tidak, serta mengerjakan lebih banyak pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan dengan baik, maka dengan meningkatnya perempuan yang masuk dalam pasar ini diharapkan juga akan semakin memajukan perekonomian Indonesia.

Salah satu cara untuk memajukan suatu negera juga cara meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berada dalam negara tersebut, karena tingginya SDM pada suatu negara akan mempengaruhi kualitas dan kuantitas suatu negara itu sendiri.
Ketenagakerjaan di Indonesia sekarang ini masih belum tertata dengan baik oleh karena berbagai macam aspek yang ada.  Jika kita akan memasuki periode bonus demografi kita juga harus membuat perencanaan tentang negara kita ke depannya.  Masih banyak masalah ketenagakerjaan di Indonesia yang harus diselesaikan terlebih dahulu, antara lain adalah :
- Jumlah angkatan kerja yang besar
Diperkirakan pada tahun 2035 kelak jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 305,6 juta jiwa yang merupakan peningkatan sebesar 28,6 persen dari tahun 2010 yang sebesar 237,6 juta jiwa.  Dan jika banyaknya jumlah penduduk ini tidak dibarengi dengan lapangan dan kualitas mutu pekerjaanya maka ini juga dapat membuat ancaman bagi negara Indonesia untuk mencapai kemakmurannya, bukan hanya itu tetapi ini juga akan menyebabkan di Indonesia semakin banyaknya pengangguran namun jika ini dapat dikekola dan dirancang kembali secara sistematis oleh pemerintah ini akan membuat Indonesia bisa untuk meningkatkan perekonomiannya.

- Kualitas tenaga kerja yang relatif rendah
Indonesia menjadi negara kelima dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia, namun kita ketahui bahwa kualitas tenaga kerja Indonesia masih relatif atau cenderung rendah dan jika ini tetap dibiarkan maka ini akan menghambat kemajuan negara Indonesia pembangunan seuatu negara juga tidak lepas dari peranan suber daya manusianya itu sendiri yang dapat diukur dari human resorce development atau kualitas sumber daya manusianya dan oleh karena itu pembangunan manusia harus menjadi prioritas dalam pembanguan suatu negara presiden juga berharap pentingnya dari proveksi penduduk ini sebagai prasyarat untuk merumuskan perencanaan pembangunan di masa depan secara lebih efektif dan efisien.

- Pembagian tenaga kerja yang tidak merata
Dengan banyak jumlah penduduk Indonesia ini maka akan sulit untuk mendapatkan pekerjaan jika pembagiannya tidak merata dan ini akan membuat semakin banyaknya pengangguran akibat penumpukan sumber daya manusia yang tidak dikelola dengan baik, namun jika pembagian tenaga kerja ini dapat dikelola dan di berikan penangan dan pembagian secara tepat maka ini juga akan meningkatkan ketenagakerjaan di Indonesia dan SDM di Indonesia tidak terbuang sia-sia.

- Meningkatnya pengangguran dan Kesempatan kerja yang terbatas
Meningkatnya pengangguran juga diakibatkan oleh karena banyak penduduk yang tidak diberengi dengan lapangan pekerjaan yang memadai sehingga akan sulit untuk mencari pekerjaan dan juga membuat orang malas untuk bekerja karena mereka hanya berfikir bahwa mencari kerja itu sulit dan tidak untuk semua orang disini maksudnya adalah pekerjaan dijaman sekarang menunutut untuk kita mampu memiliki kualitas kerja yang tingg yang kedepannya akan membuat Indonesia semakin berkembang, peningkatnya pengangguran ini juga dapat ditangani salah satunya dengan cara membuat inisiatif lapangan pekerjaan yang dapat mencakup banyak jiwa ataupun penduduk yang nanti akan membantu kelangsungan hidupnya dengan mempertimbangkan hak-hak dan kewajibanya dari pekerjanya yang dimaksud adalah kesesualian kemampuan pekerja dan lapangan pekerjaannya dan juga tidak menyiksa ataupun melanggar HAM dari pekerjanya itu sendiri sehingga ini akan meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
SDM disuatu negara akan sangat mempengaruhi perkembangan dari negara tersebut Indonesia merupakan negara yang memiliki SDM yang menunjangnya untuk menjadi negara yang maju, contohnya pada negara Jepang adanya bonus demografi pada tahun 1950 membuat Jepang melesat menjadi negara dengan kekuatan ekomoni ke-3 dunia pada dekade 70-an, setelah Amerika Serikat dan Uni Soviet. Indonesia juga sampai saat ini punya modal SDM yang sama dengan Jepang pada tahun 1950 bahkan SDM di Indonesia bisa dikatakan akan lebih miningkat pesat hingga pada tahun 2035 namun yang menjadi masalah adalah banyak SDM ini tidak di imbangi dengan kualitas dari sumber daya manusianya tersebut.  Namun untuk meningkatkan kualitas dari SDM itu sendiri pemerintahpun telah memberikan inisiatif antara lain adalah :
- Memberikan pelatihan dan keterampilan kepada masyarakat terhadap semua sektor
- Memberikan pendidikan formal secara gratis
- Memberikan tunjangan atau beasiswa bagi warga yang berprestasi atau berinovasi
- Meningkatkan standar pendidikan
- Penyediaan fasilitas yang memadai
dengan adanya inisiafif ini akan membuat peningkat-peningkatan tenaga kerja menjadi lebih berkualitas.



































Perdagangan intetnasional adalah peraagangan yang dilakukan antara negara yang satu dengan negara yang lain. Faktor-faktor yang mendorong perdagangan antarnegara antara lain sebagai berikut.
      1.      Adanya keanekaragaman kondisi produksi
Perdagangan diperlukan karena adanya keanekaragaman kondisi produksi di setiap negara. Misalnya, negara X yang memiliki iklim tropis bersosialisasi dengan memproduksi pisang dan kopi untuk ditukarkan dengan barang dan jasa dari  negara lain.
     2.      Adanya penghematan biaya
Dengan adanya increasing returns to scale, yaitu penurunan biaya pada skala produksi yang besar, artinya proses produksi cenderung memiliki biaya produksi rata-rata yang lebih rendah ketika volume produksi ditingkatkan. Produksi yang dihasilkan selanjutnya akan dijual ke pasar global.
      3.      Adanya perbedaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK)
Iptek antara negara satu dengan negara lainnya akan menyebabkan perbedaan jenis barang yang dihasilkan. Negara-negara yang ipteknya sudah lebih maju akan cenderung menghasilkan lebih banyak barang-barang industri, sedangkan negara-negara yang ipteknya masih belum maju atau terbatas akan lebih banyak memproduksi barang-barang agraris.
      4.      Adanya perbedaan selera
Dengan adanya perbedaan selera akan memungkinkan suatu negara melakukan perdagangan. Misalnya negara X dan Y sama-sama menghasilkan daging sapi dan daging ayam dengan jumlah yang hampir sama. Penduduk negara X tidak menyukai daging sapi, sedangkan penduduk negara Y tidak menyukai daging ayam maka dapat terjadi ekspor yang saling menguntungkan diantara kedua negara tersebut, dengan cara negara X mengimpor daging ayam dan mengekspor daging sapi, sebaliknya negara Y mengimpor daging sapi dan mengekspor daging ayam.
Manfaat perdagangan internasional adalah 
1.      Kebutuhan barang dari suatu negara dapat terpenuhi, 
2.      Negara akan memperoleh keuntungan yang berupa devisa,
3.      Suatu negara dapat memproduksi barang secara spesifik,
4.      Memungkinkan adanya pembagian kerja antarnegara yang lebih baik,  
5.      Negara dapat memproduksi barang secara besar-besaran sehingga dapat menambah lapangan pekerjaan.



·         Akibat perdagangan internasional, antara lain sebagai berikut:
1. Tukar-menukar barang dan jasa antarnegara
2. Pergerakan sember daya melalui batas-batas negara
3. Pertukaran dan perluasan penggunaan teknologi sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi suatu Negara.
·         Contoh Organisasi perdagangan internasional adalah sebagai berikut :

1.      AFTA ( ASEAN Free Trade Area )
ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta  serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya.AFTA dibentuk pada waktu Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Awalnya AFTA ditargetkan ASEAN FreeTrade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia akan dicapai dalam waktu 15 tahun (1993-2008), kemudian dipercepat menjadi tahun 2003, dan terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002.Skema Common Effective Preferential Tariffs For ASEAN Free Trade Area ( CEPT-AFTA) merupakan suatu skema untuk 1 mewujudkan AFTA melalui : penurunan tarif hingga menjadi 0-5%, penghapusan pembatasan kwantitatif dan hambatan-hambatan non tarif lainnya.Perkembangan terakhir yang terkait dengan AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagi Brunai Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapura dan Thailand, dan bagi Cambodia, Laos, Myanmar dan Vietnam pada tahun 2015.Produk yang dikatagorikan dalam General Exception adalah produk-produk yang secara permanen tidak perlu dimasukkan kedalam CEPT-AFTA, karena alasan keamanan nasional, keselamatan, atau kesehatan bagi manusia, binatang dan tumbuhan, serta untuk melestarikan obyek-obyek arkeologi dan budaya. Indonesia mengkatagorikan produk-produk dalam kelompok senjata dan amunisi, minuman beralkohol, dan sebagainya sebanyak 68 pos tarif sebagai General Exception.
2.      APEC (Asia-Pacific Economic Cooperatio )
APEC didirikan pada tahun 1989. APEC bertujuan mengukuhkan pertumbuhan ekonomi dan mempererat komunitas negara-negara di Asia Pasifik. Dengan kata lain Asia-Pacific Economic Cooperation, atau APEC, adalah forum utama untuk memfasilitasi pertumbuhan ekonomi, kerjasama, perdagangan dan investasi di kawasan Asia-Pasifik. APEC adalah satu-satunya pemerintahan antar kelompok di dunia yang beroperasi atas dasar komitmen yang tidak mengikat, dialog terbuka dan sama menghormati pandangan dari semua peserta. Tidak seperti WTO atau badan-badan perdagangan multilateral lainnya, APEC tidak memiliki kewajiban perjanjian yang diperlukan dari peserta. Keputusan yang dibuat dalam APEC yang dicapai dengan konsensus dan komitmen yang dilakukan secara sukarela. APEC memiliki 21 anggota – disebut sebagai “Member Ekonomi” – yang menyumbang sekitar 40,5% 1 dari populasi dunia, sekitar 54,2% 1 dari GDP dunia dan sekitar 43,7% 2 dari perdagangan dunia.
3.      WTO (World Trade Organization )
World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia merupakan satu-satunya badan internasional yang secara khusus mengatur masalah perdagangan antar negara. Sistem perdagangan multilateral WTO diatur melalui suatu persetujuan yang berisi aturan-aturan dasar perdagangan internasional sebagai hasil perundingan yang telah ditandatangani oleh negara-negara anggota. Persetujuan tersebut merupakan kontrak antar negara-anggota yang mengikat pemerintah untuk mematuhinya dalam pelaksanaan kebijakan perdagangannya. Walaupun ditandatangani oleh pemerintah, tujuan utamanya adalah untuk membantu para produsen barang dan jasa, eksportir dan importer dalam kegiatan perdagangan. Indonesia merupakan salah satu negara pendiri WTO dan telah meratifikasi Persetujuan Pembentukan WTO melalui UU NO. 7/1994.
1.)    Teori Perdagangan Internasional
Manfaat mempelajari teori perdagangan internasional, antara lain sebagai berikut.
a. Membantu menjelaskan arah dan komposisi perdagangan antarnegara serta efeknya terhadap struktur perekonomian suatu negara,
b. Dapat menunjukkan adanya keuntungan yang timbul dari adanya perdagangan internasional (gains from trade),
c. Dapat mengatasi permasalahan neraca pembayaran yang defisit.

Adapun teori-teori perdagangan internasional antara lain sebagai berikut.
a.       Teori Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage)
Teori ini dikemukakan oleh Adam Smith. ia mengemukakan bahwa negara akan makrnur apibila mampu mengembangkan produksinya melalui perdagangan. Agar produksinya meningkat perlu adanya pembagian kerja internasiona! dalam rnenghasilkan barang.
b.      Teori Keunggulan Komparatif(Comparative Advantages)
Teori yang dikemukakan David Ricardo menjelaskan tentang keuntungan komparafif yang diukur dalam onkos nyata yang mencerminkan ongkos tenaga kerja.
c.       Teori Permintaan Timbal Balik (Reciprocal Demand)
Teori ini dikemukakan oleh J.S. Miil, yaitu mencari keseimbangan pertukaran antar dua barang oleh dua negara dengan perbandinganpertukaranya atau menentukan dasar tukar dalam negeri.

d.      Pandangan Kaum Merkantilisme
Kaum merkantilisme suatu kelompok yang mencerminkan cita-cita dan ideologi kapital komersial serta berpandangan tentang politik kemakmuran negara melebihi kemakmuran perseorangan.
Adapun kepentingan negara dapat memperoleh kemakmuran dengan berpangkal pada dua macam sumber sebagai berikut.
1. Penumpukan logam mutia (emas) karena logam mulia dapat memperkuat posisi suatu negara dalam pembangunan ekonomi.
2. Politik perdagangan ditujukan untuk menunjang kelebihan ekspor di atas nilai impor sehingga neraca perdangan surplus atau aktif.

2.)    Kebijakan Perdagangan
Dalam hal perdagangan, kita akan menyoroti tentartg perdagangan bebas. Perdagangan bebas adalah keadaan di mana pertukaran barang/jasa antarnegara terjadi dengan sedikit atau tanpa mengalami rintangan. Alasan para pendukung kebijakan perdagangan bebas adalah:
a. Perdagangan bebas cenderung memacu persaingan, sehingga menyempurnakan skala ekonomis dan alokasi sumber daya,
b. Perdagangan bebas mendorong peningkatan efisiensi, perbaikan mutu produk, dan perbaikan kemajuan teknologi sehingga mengacu produktivitas faktor produksi,
c. Perdagangan bebas merangsang pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan serta memupuk tingkat  laba, tabungan, dan investasi.
d. Perdagangan bebas akan lebih mudah menarik modal asing dan tenaga ahli/laba, tabungan, dan investasi.









KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
                Kebijakan dalam perdagangan internasional dibuat pemerintah dengan tujuan untuk melindungi produksi dalam negeri terhadap persaingan barang impor di pasar dalam negeri. Selain itu ada beberapa tujuan lain dari kebijakan tersebut.
 Tujuan tersebut, antara lain sebagai berikut:

1. Tujuan Kebijakan Perdagangan Intrernasional
a.  Melindungi Industri atau Sektor-Sektor Lain di dalam Negeri
                Negara-negara yang tingkat pembangunan ekonominya masih rendah dan masih belum kuat cenderung menerapkan proteksi terhadap produk-produk serupa dari luar negeri. Khusus untuk sektor industri, kebijakan ini disebut kebijakan industri anak/muda (Infant Industry), karenatujuannya adalah untuk melindungi industri-industri di dalam negeri yang baru berdiri atau sedang tumbuh dari persaingan barang-barang impor.
b.  Mengurangi Defisit Saldo Neraca Perdagangan
Banyak Negara Sedang Berkembang mengalami defisit di dalam saldo neraca perdagangan karena sangat tergantung pada impor, sementara ekspor mereka relatif kecil atau total nilainya terus menurun karena hargadari komoditi-komoditi primer, khususnya pertanian,yang menjadi eksporutama mereka di pasar dunia terus merosot. Untuk mengurangi defisit tersebut yang berarti mertghindari darikelangkaan cadangan devisa (menghemat pemakaian devisa), kebijakan substitusi impor/ proteksi biasanya menjadi pilihan utama.
c. Meningkatkan Kesempatan Kerja
                Strategi pembangunan ekonomi atau industri dengan kebijakan substilusi impor juga sering diterapkan di banyak NSB sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesempatan kerja di dalam negeri. Negara yang sektor industrinya belum kuat terancam akan hancur jika impor sepenuhnya dibebaskan, yang selanjutnya berarti peningkatan jumlah pengangguran, terutama di negara-negara yang sektor padat karya lainnya seperti pertanian, jasa, dan perdagangan tidak mampu menyerap pertumbuhan angkatan kerja mengikuti pertumbuhan jumlah penduduk.
d. Mencegah Politik Dumping
                Suatu negara dituduh melakukan dumping jika negara tersebut menjual barang di pasar luar negeri dengan harga lebih rendah, daripada harga di pasar dalam negerinya. Negara-negara eksportir yang melakukan praktik dumping bertujuan untuk menembus, memperluas pangsa pasar atau menguasai pasar di luar negeri. Negara importir yang merasa barang impornya terlalu murah atau menduga negara penjual di bawah harga normal biasanya membalas dengan mengenakan atau menaikkan tarif bea meterai terhadap barang tersebut. Pengenaan bea meterai oleh negara importir sebagai respons terhadap praktik dumping dari negara eksportir umum disebut kebijakan anti dumping.

2.      Macam-Macam Kebijakan Perdagangan Intemasional
Berikut ini beberapa Kebijakan perdagangan internasional yang ditetapkan oleh pemerintah.
a. Tarif
                Tarif dalah pajak untuk komoditas impor. Tarif akan diberlakukan bila harga pasar internasional lebih rnahal daripada harga domestik atau dalam negeri. Tujuannya untuk meningkatkan daya saing produk lokal atau dalam negeri. Hal ini dikarenakan dengan tarif, harga barang impor menjadi mahal. Tarif merupakan jenis penghambat impor yang paling banyak digunakan, karena tarif tidak hanya melindungi industri dalam negeri, tapi dapat juga digunakan untuk menambah pendapatan pemerintah dari perpajakan. Pajak atas barang impor biasanya tertulis dafam bentuk pernyataan surat keputusan (SK)atau undang-undang.
                Oleh karena itu, setiap importir dapat mempelajarinya sebelum mengimpor suatu barang. Umumnya tarif dikenakan secara khusus berdasarkan persentase dari nilai barang impor. Dalam cara pemungutaan tarif dibedakan menjadi tiga bentuk, yaitu sebagai berikut.
1) Tarif ad valorem, yaitu pajak impor nilainya dinyatakan dalam persentase atas nilai (harga) barang yang diimpor. Tarif ad valorem bersifat proporsional, artinya besarnya tarif berubahubah secara proporsisnal mengikuti perubahan harga impor. Jadi persentase tarifnya tetap tidakberubah (terkecuali diubah oleh pemerintah). Misalnya, pajak impor untuksepatu sebesar 10%. Ini berarti setiap rupiah nilai sepatu yang diimpor harus membayar pajak impor 10%.
2)    Tarif spesifik, yaitu besarnya tarif ditentukan atas dasar ukuran atau jumlah fisik. Sistem tarif ini bersifat regresif, artinya makin tinggi harga dari barang impor tersebut tarifnya terasa makin ringan.
b.  Kouta
                Kouta adalah hambatan kuanitatitf yang_membatasi imPor barang secara khusus dengan spesifikasi jumlah unit atau nilai total tertentu per periode waktu. Tujuan penetapan kuota impor untuk melindungi produk dalam negeri, terutama usaha yang sedang turnbuh. Selain itu, kuota impor juga digunakan untuk melengkapi kebijakan pengendalian devisa yang bertujuan untuk memperbaiki neraca pembayaran. Adapun tujuan diterapkannya kuota ekspor adalah untuk kepenlingan konsumen dalam negeri, yaitu menjaga ketersediaan stok. Berikut ini jenis-jenis dari kuota, yaitu,
1) Kuota absolut atau unilateral, yaitu kuota yang ditentukan sendiri oleh suatu negara tanpa harus ada persetujuan dengan negara lain.
2) Kuota bilateral, yaitu kuota yang jumlahnya ditentukan atas dasar perjanjian antara negara importir dan negara eksportir.
3) Kuota tarif, yaitu pembatasan impor yang dilakukan dengan mengornbinasikan sistem kuota dengan sistem tarif.
4) Mixing quota, yaitu kuota yang dikenakan pada impor bahan baku tertentu di dalam negeri.
c.  Subsidi dan Premi Ekspor
                Subsidi diberikan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan dengan barang impor. Akibat pemberian subsidi, maka harga jual dari barang yang dibuat oleh industri tersebut bisa menjadi lebih murah daripada harga impor tanpatarif. Ini berarti industri dalam negeri dapat bersaing dengan barang impor atau jika perbedaan hargafersebut cukup besar yang membuat konsurnsi dalam negeri tidak ada yang membeli barang impor.
d.   Larangan Ekspor
                Kebijakan pemerintah suatu Negara untuk rnelarang ekspor terhadap suatu produk. Ada beberapa pertimbangan kebijakan larangan ekspor, meliputi aspek ekonomi maupun nonekonomi. Apabila produksi. beras dalam negeri berlimpah dan perrnintaan beras meningkat, maka pemerintah perlu mengambil kebijakan larangan ekspor beras. Hal ini ditujukan agar kebutuhan beras di dalam negeri terpenuhi.
e.   Larangan Impor
                Larangan impor merupakan keijakan pemerintah suatu negara, yang diberlakukan untuk menghindari barang-barang yang berbahaya bagi masyarakat.
f.   Diskriminasi Harga/Dumping
                Praktik diskriminasi harga secara internasional disebut dumping,yakni menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih rendah daripada harga di dalam negeri atau bahkan di bawah biaya produksi.













BAGIAN III
PENUTUP
Kesimpulan
Semakin tinggi jumlah penduduk usia produktif, seharusnya menjadi sebuah potensi untuk pembangunan suatu negara.  Bahkan, menurut para ilmuan, Indonesia dari tahun 2010 hingga 2035 kelak Indonesia sedang menikmatimasa dimana periode bonus demografi berlangsung.  Dan jika tidak dimanfaatkan dengan baik maka itu akan sia-sia saja karena bonus demografi terjadi tidak secara terus menerus melainkan terjadi hanya sekali dan beratus-ratus tahun.
Juga untuk bonus demografi dan ketenagakerjaan Indonesia saat ini maupun masa depan haruslah dimanfaatkan hingga mencapai puncaknya atau harus dilaksanakan di kelola secara optomal,efektif, dan efisien maka seluruh kebijakan dalam pembangunan nasional harus bersinergi,juga diarahkan secara konstuktif, dan tersistematis sesuai tujuan dari negara Indonesia untuk mencanpai kemakmuran dan kesejahteraan masyakat republik Indonesia.
Perdagangan Internasional memberikan banyak keuntungan bagi setiap pelakunya, contohnya adalah terpenuhinya kebutuhan suatu negara yang tidak terpenuhi di negaranya, menambah pendapatan suatu negara, dan masih banyak keuntungan lainnya yang diperoleh oleh pelaku perdagangan internasional.














Daftar Pustaka
http://fernandoprabawa.blogspot.com/2015/04/bonus-demografi-ketenagakerjaan.html
http://budisansblog.blogspot.com/2013/09/bonus-demografi.html

http://lestariyunita10.blogspot.com/2013/11/ekonomi-kelas-xi-bab-4-perekonomian.html