MAKALAH
Makalah ini
disusun untuk memenuhi salah satu tugas
Mata Kuliah
Perekonomian Indonesia
Dosen
Pembimbing
R
Hardadi
Disusun oleh :
Galih Jefri
Hariyanto : 24214439
1EB32
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015
BAB
I
PENDAHULUAN
·
Latar Belakang
Banyaknya kegiatan
ekonomi luar negeri yang
dilakukan oleh Negara Negara tentunya memerlukan alat transaksi sebagai
pembayaran yang sah diterima oleh semua Negara. Pencatatan untuk setiap transaksi
tersebut juga diperlukan untuk kebutuhan informasi bagi setiap Negara hal ini
memicu adanya Neraca Pembayaran dan lain lain
·
Rumusan Masalah
A.
Pengertian
Neraca Pembayaran
B.
Modal
Asing
C.
Utang
Luar Negeri
·
Tujuan Penulisan
Memberikan
informasi dan pemahaman mengenai kegiatan ekonomi luar negeri suatu negara
untuk keperluan tertentu.
BAB
II
ISI
·
Neraca Pembayaran
A.
Pengertian
Neraca Pembayaran
Neraca
pembayaran internasional (Balance of Payment) merupakan catatan yang tersusun
secara sistematis mengenai seluruh transaksi ekonomi internasional yang
dilakukan penduduk suatu negara itu dengan penduduk negara lain dalam jangka
waktu tertentu, biasanya 1 tahun. Pengertian penduduk di dalam suatu neraca
pembayaran internasional meliputi orang perorangan, badan hukum, dan
pemerintah.
Transaksi
ekonomi internasional yang dicatat dalam neraca pembayaran internasional dapat
digolongkan menjadi dua yaitu transaksi debit dan kredit. Transaksi debit
adalah transaksi yang menimbulkan kewajiban bagi penduduk suatu negara untuk
melakukan pembayaran kepada penduduk negara lain, sedangkan transaksi kredit
adalah transaksi yang menimbulkan hak bagi penduduk suatu negara untuk menerima
pembayaran dari penduduk negara lain.
Necara
pembayaran memiliki dua sisi, yaitu kredit dan debit.
Transaksi
debit, adalah transaksi yang mengakibatkan bertambahnya kewajiban bagi penduduk
negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk mengadakan pembayaran
kepada penduduk negara lain. Contoh: Indonesia membeli jasa dari Malaysia, maka
transaksi tersebut menimbulkan kewajiban untuk mengadakan pembayaran kepada
Malaysia, sehingga transaksi jasa tersebut merupakan transaksi debit yang
dicatat dalam neraca pembayaran dengan tanda minus (–).
Transaksi
kredit, adalah transaksi yang mengakibatkan timbul atau bertambahnya hak bagi
penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk menerima
pembayaran dari negara lain. Contoh: Indonesia menjual jasa ke Malaysia, maka
transaksi tersebut menimbulkan hak untuk menerima pembayaran dari Malaysia,
maka transaksi tersebut merupakan transaksi kredit yang dicatat dalam neraca
pembayaran dengan tanda positif (+).
B.
Komponen Neraca Pembayaran
Pada
dasarnya neraca pembayaran mempunyai dua komponen, yaitu neraca transaksi
berjalan dan arus modal.
1.
Transaksi
Berjalan
Transaksi
berjalan memberikan gambaran tentang nilai transaksi yang diakibatkan oleh
kegiatan perdagangan barang dan jasa. Dengan demikian data yang ditunjukkan
menggambarkan nilai barang (seperti karet, minyak, hasil industri manufaktur)
dan jasa (seperti pelancongan, keuntungan dari investasi di luar negeri dan
biaya pengangkutan) yang diperdagangkan. Dengan demikian dalam transaksi
berjalan dicatat transaksi-transaksi berikut ini.
Ekspor
dan impor barang.
Ekspor
dan impor jasa (misalnya: transaksi dalam kegiatan pengangkutan, kegiatan
perjalanan luar negeri, dan pendapatan dari investasi modal).
Perbedaan
antara nilai ekspor dan nilai impor barang-barang disebut neraca perdagangan.
Suatu negara dikatakan mempunyai surplus jika dalam neraca perdagangan nilai
ekspor melebihi nilai impor.
2.
Arus Modal
Transaksi
modal menggambarkan aliran keluar masuk modal di antara Indonesia dengan
negara-negara lain. Dalam arus modal, dicatat dua golongan transaksi, yaitu:
Aliran
modal pemerintah. Aliran ini dapat berupa pinjaman dan bantuan dari
negara-negara asing yang diberikan kepada pemerintah.
Aliran
modal swasta. Aliran modal swasta, terdiri atas investasi langsung, investasi
portofolio, dan amortisasi. Investasi langsung adalah investasi untuk
mengembangkan perusahaan-perusahaan. Investasi portofolio adalah investasi
dalam bentuk membeli saham-saham di negara lain. Amortisasi adalah pembelian
kembali saham-saham atau kekayaan lain yang pada masa lalu telah dijual kepada
penduduk negara lain.
C.
Fungsi
Neraca Pembayaran
Neraca
pembayaran sangat penting dan perlu dibuat oleh suatu negara. Fungsi neraca
pembayaran internasional antara lain sebagai berikut.
Sebagai
alat pembukuan agar pemerintah dapat mengambil keputusan yang tepat, mengenai
jumlah barang dan jasa yang sebaiknya keluar atau masuk dalam batas wilayah
suatu negara serta untuk mendapatkan keterangan-keterangan mengenai anggaran alat-alat
pembayaran luar negerinya.
Sebagai
alat untuk mengukur kondisi ekonomi yang terkait dengan perdagangan
internasional dari suatu negara. Sebagai alat untuk melihat gambaran pengaruh
transaksi luar negeri terhadap pendapatan nasional negara yang bersangkutan.
Sebagai
alat untuk memperoleh informasi rinci terkait dengan perdagangan luar negeri.
Sebagai
alat untuk membandingkan pos-pos dalam neraca pembayaran negara tersebut dengan
negara tertentu.
Sebagai
alat kebijakan moneter yang akan dilaksanakan oleh suatu negara.
·
Modal Asing
1. Modal
Asing/Utang :
Modal
asing adalah modal yang berasal dari luar perusahaan yang sifatnya sementara
bekerja di dalam perusahaan, dan bagi perusahaan yang bersangkutan modal
tersebut merupakan utang yang pada saatnya harus dibayar kembali. Selanjutnya
modal asing atau utang ini dibagi lagi menjadi tiga golongan yaitu :
a. Modal
asing/utang jangka pendek (short-term debt) yaitu jangka waktunya pendek
berkisar kurang dari 1 tahun
b. Modal
asing/utang jangka menengah (intermediate- term debt) dengan jangka waktu
antara 1 sampai 10 tahun.
c. Modal
asing/utang jangka panjang (long- term debt) dengan jangka waktu lebih dari 10
tahun.
2. Modal
Sendiri
Modal
sendiri adalah modal yang berasal dari pemilik perusahaan dan yang tertanam di
dalam perusahaan untuk waktu yang tidak tertentu lamanya. Oleh karena itu modal
sendiri ditinjau dari sudut likuiditas merupakan “dana jangka panjang yang
tidak tertentu likuiditasnya.
Modal
sendiri yang berasal dari sumber intern (dari dalam perusahaan) yaitu modal
yang dihasilkan sendiri di dalam perusahaan dalam bentuk keuntungan yang dihasilkan
perusahaan.
Modal
sendiri yang berasal dari sumber ekstern ialah modal yang berasal dari pemilik
perusahaan yang bentuknya tergantung dari bentuk hukum perusahaan misalnya PT, Firma, CV dan perusahaan
perseorangan. Perusahaan berbentuk PT, modal yang berasal dari pemiliknya
adalah modal saham; bentuk firma ialah modal berasal dari anggota Firma; bentuk
CV ialah modal yang berasal dari anggota
bekerja dan anggota diam/komanditer ; bentuk perusahaan perseorangan modalnya
berasal dari pemiliknya sendiri dan bentuk koperasi modal sendiri berasal dari
simpanan-simpanan
pokok
dan wajib yang berasal dari anggotanya.
Modal
sendiri di dalam perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT)
terdiri
dari :
a. Modal
saham
Saham
adalah tanda bukti penyertaan modal dalam suatu PT. Bagi perusahaan
bersangkutan akan menerima hasil penjualan saham yang akan terus tertanam di
dalam perusahaan, sedangkan bagi
pemegang
saham itu sendiri bukanlah penanaman yang permanen karena setiap waktu pemegang
saham dapat menjual sahamnya. Jenis-jenis saham sebagai berikut :
v Saham
biasa (common stock)
v Saham
preferen (preferred stock)
v Saham
kumulatif preferen (cumulative preferred stock)
b.
Cadangan
Cadangan
di sini dimaksudkan sebagai cadangan yang dibentuk dari keuntungan yang
diperoleh oleh perusahaan selama beberapa waktu yang lampau atau dari tahun
yang berjalan. Tidak semua cadangan
termasuk
dalam pengertian modal sendiri. Cadangan yang termasuk dalam modal sendiri
antara lain :
v
Cadangan ekspansi
v
Cadangan modal kerja
v
Cadangan selisih kurs
v
Cadangan untuk menampung hal-hal atau kejadian-kejadian yang tidak diduga
sebelumnya.
c. Laba
ditahan
Keuntungan
yang diperoleh oleh suatu perusahaan dapat sebagian dibayarkan sebagai deviden
dan sebagian ditahan oleh perusahaan. Apabila penahanan keuntungan tersebut
sudah dengan tujuan
tertentu,
maka dibentuklah cadangan sebagaimana diuraikan di atas. Apabila perusahaan
belum mempunyai tujuan tertentu mengenai penggunaan keuntungan tersebut, maka
keuntungan tersebut
merupakan
keuntungan yang ditahan (retained earning). Di dalam neraca sering cadangan dan
laba ditahan dijadikan satu dalam pos “retained earning” atau pos sisa-sisa
laba, misalnya sisa laba tahun 1998,1999,2000. Adanya keuntungan akan memperbesar
“retained earning” yang berarti hal ini akan memperbesar modal sendiri.
Sebaliknya adanya kerugian yang dialami akan memperkecil “retained earning”
yang berarti akan memperkecil modal sendiri. Dapatlah disimpulkan bahwa adanya saldo
laba akan memperbesar modal sendiri dan adanya saldo kerugian akan memperkecil
modal sendiri.
Sumber
Modal
1.
Sumber Internal
Sumber
penawaran modal ditinjau dari asalnya
pada dasarnya dapat dibedakan dalam sumber intern (internal sources) dan sumber
ekstern (external sources). Modal yang berasal dari sumber intern adalah modal atau
dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan. Sumber intern
atau sumber dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan
adalah keuntungan yang ditahan (retained net profit) dan akumulasi penyusutan.
(accumulated depreciations). Sebenarnya
ditinjau
dari penggunaannya atau bekerjanya kedua dana tersebut di dalam perusahaan
tidak ada bedanya. Berikut ini akan dijelaskan ke dua jenis modal yang berasal
dari sumber intern perusahaan yaitu :
a.
Keuntungan/Laba ditahan
Keuntungan/laba
yang ditahan adalah besarnya laba yang dimasukkan dalam cadangan atau ditahan,
selain tergantung kepada besarnya laba yang diperoleh selama periode tertentu,
juga tergantung kepada kebijakan deviden (dividend policy) dan kebijakan penanaman
kembali (plowing back policy) yang dijalankan oleh perusahaan yang
bersangkutan. Meskipun laba yang diperoleh
selama
periode tertentu besar, tetapi oleh karena perusahaan mengambil kebijakan bahwa
sebagian besar dari laba tersebut dibagikan sebagai dividen maka bagian laba
yang dijadikan cadangan adalah kecil. Hal ini berarti sumber intern yang berasal
dari cadangan adalah kecil jumlahnya. Secara umum pelaksanaan plow backpolicy
dalam perusahaan berpedoman pada :
v
Hendaknya dijalankan selama dapat diinvestasikan dengan rate of return yang
lebih tinggi daripada cost of capital –nya.
v
Hendaknya dapat menstabilkan deviden
v
Hendaknya merupakan persiapan untuk menghadapi keadaan darurat atau untuk
ekspansi.
b.
Depresiasi
Sumber
intern selain berasal dari laba/cadangan juga berasal dari akumulasi penyusutan
/depresiasi. Besarnya akumulasi depresiasi yang terbentuk dari depresiasi
setiap tahunnya adalah tergantung
kepada
metode depresiasi yang digunakan oleh perusahaan bersangkutan. Sementara
sebelum akumulasi depresiasi itu digunakan untuk mengganti aktiva tetap yang
akan diganti, dapat digunakan untuk membelanjai perusahaan meskipun waktunya terbatas
sampai saat penggantiantersebut. Selama waktu itu akumulasi depresiasi
merupakan sumber penawaran modal di dalam
perusahaan
sendiri. Makin besar jumlah akumulasi depresiasi berarti makin besar “sumber
intern” dari dana yang dihasilkan di dalam perusahaan yang bersangkutan.
2.
Sumber Eksternal
Sumber
ekstern adalah sumber modal yang berasal dari luar perusahaan. Dana yang yang
berasal dari sumber ekstern adalah dana yang berasal dari kreditur dan pemilik,
peserta atau penanam saham di dalam perusahaan. Modal yang berasal dari
kreditur adalah utang bagi perusahaan yang bersangkutan dan modal yang berasal
dari kreditur tersebut adalah apa yang disebut sebagai modal asing. Metode
pembelanjaan
perusahaan dengan menggunakan modal asing dinamakan debt-financing.
Dana
yang berasal dari pemilik, peserta atau penanam saham di dalam perusahaan
adalah merupakan dana yang akan tetap ditanamkan dalam perusahaan yang
bersangkutan, dan dana ini dalam perusahaan tersebut akan menjadi “modal
sendiri”. Dengan demikian pada dasarnya dana yang berasal dari sumber eksternal
adalah terdiri dari modal asing dan modal sendiri.
·
Utang Luar Negeri
A.
Pengertian Utang Luar Negeri
Utang luar negeri atau pinjaman luar negeri, adalah sebagian dari total utang
suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut.
Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan, atau
perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang yang diperoleh dari bank swasta,
pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan internasional seperti IMF dan
Bank Dunia.
B. Penyebab Utang Luar Negeri
Hasrat berhutang dan debt trap
Berikut adalah beberapa fakta yang menguatkan jebakan hutang tersebut.
Pertama, Pada saat Indonesia meminta bantuan kepada IMF untuk menghadapi krisis
pada 1997, lembaga tersebut memaksakan kehendaknya untuk mengintervensi semua
bidang kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam letter of intent (LoI)
terdapat 1.243 tindakan yang harus dilaksanakan pemerintah Indonesia dalam
berbagai bidang seperti perbankan, desentralisasi, lingkungan, fiskal,
kebijakan moneter dan Bank Sentral, privatisasi BUMN serta jaring pengaman
sosial.
Dengan kata lain, keuangan negara sengaja dibuat bangkrut terlebih dahulu, dan melalui
ketergantungan dalam bidang keuangan ini, Indonesia telah sepenuhnya
dikendalikan oleh negara pemberi hutang dan lembaga keuangan internasional.
Kedua, tudingan bahwa lembaga seperti IMF dan Bank Dunia diboncengi kepentingan
perusahaan-perusahaan dari negara-negara kreditor bukanlah isapan jempol
belaka. Hal tersebut juga diakui oleh pemerintah AS. Selama kurun tahun
1980-an hingga awal 1990-an saja, IMF sudah menerapkan program penyesuaian
struktural di lebih dari 70 negara berkembang yang mengalami krisis finansial.
Setiap tahun, Bank Dunia juga memberikan sekitar 40.000 kontrak kepada
perusahaan swasta. Sebagian besar kontrak ini jatuh ke perusahaan-perusahaan
dari negara-negara maju.
Jadi sangat jelas bahwa negara-negara pendonor sangat berkepentingan untuk
memberikan negara-negara berkembang untuk berhutang. Departemen Keuangan
AS mengaku, untuk setiap dollar AS yang dikontribusikan AS ke lembaga-lembaga
multilateral, perusahaan-perusahaan AS menerima lebih dari dua kali lipat
jumlah itu dari kontrak-kontrak pengadaan untuk program-program atau
proyek-proyek yang dibiayai dengan pinjaman lembaga-lembaga tersebut.
Hal tersebut tidak hanya terjadi pada pinjaman multilateral. Pinjaman
bilateral seperti dari Jepang pun biasanya diikuti persyaratan sangat ketat
yang menyangkut penggunaan komponen, barang, jasa (termasuk konsultan), dan
kontraktor pelaksana untuk pelaksanaan proyek harus berasal dari Jepang.
Melalui modus tersebut, Pemerintah Jepang selain bisa me-recycle ekses dana
yang ada di dalam negerinya, juga sekaligus bisa menggerakkan perusahaan dalam
negerinya yang lesu lewat pengerjaan proyek-proyek yang dibiayai dengan dana
hutang ini.
Dari pinjaman yang digelontorkan tersebut, dana yang mengalir kembali ke Jepang
dan negara-negara maju lain sebagai kreditor jauh lebih besar ketimbang yang
dikucurkan ke Indonesia sebagai pengutang.
Dapat dikatakan bahwa Indonesia sebagai negara debitor justru mensubbsidi
negara-negara kaya yang menjadi kreditornya.
Ketiga, hutang dianggap sebagai biang dari kerusakan lingkungan yang
terjadi di negara-negara yang sedang berkembang khususnya negara
kreditor. Perbandingan antara DSR (Debt Service Ratio) dan laju
deforestasi beberapa negara kreditor besar memperlihatkan trend yang semakin
meningkat
Tabel Perbandingan
Jumlah Hutang, DSR dan Laju Deforestasi
Beberapa Negara Penghutang Dunia
Negara Jumlah Hutang
(US $) DSR
(%) Laju Deforestasi
(%)
Mexico 112 53 30
Brazil 112,5 44 23
Indonesia 53,0 39 51
Venezuela 30,0 37 80
Filipina 35 25
Nigeria 31,0 35 20
India 60,0 29 30
Sumber: Susan George, 1992 dalam Rachbini, 1994
BAB
III
PENUTUP
·
Kesimpulan
Perdagangan
internasional dan semua transaksi internasional yang dilakukan oleh penduduk
suatu negara dengan penduduk negara lain menimbulkan pembayaran internasional.
Semua transaksi yang dilakukan tersebut perlu dicatat dalam sebuah neraca
pembayaran internasional.
Sebelum
perdagangan internasional terjadi tentunya dibutuhkan modal oleh suatu
perusahaan tersebut, baik modal dari dalam, luar ataupun modal asing. Hal itu
tidak mungkin lepas dari utang antar perusahaan baik dalam maupun luar negeri
yang terjadi selama proses transaksi.
·
Referensi
http://www.zonasiswa.com/2015/01/neraca-pembayaran-pengertian-komponen.html
http://www.kompasiana.com/rizqithefirstpradana/definisi-modal-usaha_552cac0b6ea8346e418b4576
http://makalahutang.blogspot.com/