Kamis, 18 Juni 2015

Perindustrian

BAB I
PENDAHULUAN
·         Latar Belakang
Lahirnya industrialisasi adalah adanya revolusi Industri.Dimulai dari sejarah revolusi industri, Revolusi Industri adalah perubahan teknologi, sosioekonomi, dan budaya pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19 di Inggris dengan perkenalan mesin uap (dengan menggunakan batu bara sebagai bahan bakar) dan ditenagai oleh mesin (terutama dalam produksi tekstil). Perkembangan peralatan mesin logam-keseluruhan pada dua dekade pertama dari abad ke-19 membuat produk mesin produksi untuk digunakan di industri lainnya. yang terjadi dengan penggantian ekonomi yang berdasarkan pekerja menjadi yang didominasi oleh industri dan diproduksi mesin.
·         Rumusan Masalah
A.     Konsep dan Tujuan Industrialisasi
B.     Faktor Faktor Pendorong Industrialisasi
C.     Permasalahan Industrialisasi
D.     Strategi Pembangunan Industrialisasi
E.      Data Statistik Sektor Industrialisasi

·         Tujuan Penulisan
Memberikan informasi kepada pembaca mengenai dunia industrialisasi untuk kepentingan tugas ataupun lainnya








BAB II
ISI
·         Konsep dan Tujuan Industrialisasi
Awal konsep industrialisasiè Revolusi industri abad 18 di Inggris adalah Penemuan metode baru dlm pemintalan dan penemuan kapas yg menciptakan spesialisasi produksi dan peningkatan produktivitas factor produksi.
Industrialisasi suatu proses interkasi antara perkembangan teknologi, inovasi, spesialisasi dan perdagangan dunia untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dengan mendorong perubahan struktur ekonomi.
Industrialisasi merupakan salah satu strategi jangka panjang untuk menjamin pertumbuhan ekonomi. Hanya beberapa Negara dengan penduduk sedikit & kekayaan alam melimpah seperti Kuwait & libya ingin mencapai pendapatan yang tinggi tanpa industrialisasi.
Tujuan pembangunan industri nasional baik jangka menengah maupun jangka panjang ditujukan untuk mengatasi permasalahan dan kelemahan baik di sektor industri maupun untuk mengatasi permasalahan secara nasional, yaitu :
(1)   Meningkatkan penyerapan tenaga kerja industri.
(2)   Meningkatkan ekspor Indonesia dan pember-dayaan pasar dalam negeri.
(3)   Memberikan sumbangan pertumbuhan yang berarti bagi perekonomian.
(4) Mendukung perkembangan sektor infrastruktur.
(5) Meningkatkan kemampuan teknologi.
(6) Meningkatkan pendalaman struktur industri dan diversifikasi produk.
(7) Meningkatkan penyebaran industri.

·         Faktor-faktor Pendorong Industrialisasi
a.       Kemampuan teknologi dan inovasi
b.      Laju pertumbuhan pendapatan nasional per kapita
c.       Kondisi dan struktur awal ekonomi dalam negeri. Negara yang awalnya memiliki industri dasar/primer/hulu seperti baja, semen, kimia, dan industri tengah seperti mesin alat produksi akan mengalami proses industrialisasi lebih cepat
d.      Besar pangsa pasar DN yang ditentukan oleh tingkat pendapatan dan jumlah penduduk. Indonesia dengan 200 juta orang menyebabkan pertumbuhan kegiatan ekonomi
e.       Ciri industrialisasi yaitu cara pelaksanaan industrialisasi seperti tahap implementasi, jenis industri unggulan dan insentif yang diberikan.
f.       Keberadaan SDA. Negara dengan SDA yang besar cenderung lebih lambat dalam industrialisasi
g.      Kebijakan/strategi pemerintah seperti tax holiday dan bebas bea masuk bagi industri orientasi ekspor.

·         Permasalahan Industrialisasi
Industri manufaktur di LDCs lebih terbelakang dibandingkan di DCs, hal ini karena :
1. Keterbatasan teknologi.
2. Kualitas Sumber daya Manusia.
3. Keterbatasan dana pemerintah (selalu difisit) dan sektor swasta.
4. Kerja sama antara pemerintah, industri dan lembaga pendidikan & penelitian masih rendah.

·         Strategi Pembangunan Sektor Industri

Startegi pelaksanaan  industrialisasi :
1. Strategi substitusi impor (Inward Looking).
Bertujuan mengembangkan industri berorientasi domestic yang dapatmenggantikan produk impor. Negara yang menggunakan strategi ini adalah Korea & Taiwan.
     Pertimbangan menggunakan strategi ini:
 Sumber daya alam & Faktor produksi cukup tersedia
 Potensi permintaan dalam negeri memadai
 Sebagai pendorong perkembangan industri manufaktur dalam negeri
 Kesempatan kerja menjadi luas
 Pengurangan ketergantungan impor, shg defisit berkurang’

2. Strategi promosi ekspor (outward Looking)
Beorientasi ke pasar internasional dalam usaha pengembangan industri dalam negeri yang memiliki keunggulan bersaing.
Rekomendasi agar strategi ini dapat berhasil :
 Pasar harus menciptakan sinyal harga yang benar yang merefleksikan kelangkaan barang yang bisa baik pasar input maupun output.
 Tingkat proteksi impor harus rendah.
 Nilai tukar harus realistis.
 Ada insentif untuk peningkatan ekspor.
·         Data statistik Perindustrian
















BAB III
PENUTUP
·         Kesimpulan
Pada dasarnya tumbuh dan kembangnya setiap negara sejalan dengan kebutuhan akan pergerakan sektor industri. Maka industrialisasi dianggap sebagai jalan keluar untuk memacu laju pembangunan ekonomi di negara-negara berkembang. Namun terkadang kebijaksanaan yang ditempuh seringkali dipaksakan, dalam arti hanya sekadar meniru pola kebijaksanaan pembangunan di negara-negara maju tanpa memperhatikan kondisi sosial, budaya yang ada. Sedikit sekali negara-negara berkembang yang menyadari, bahwa usaha untuk memajukan dan memperluas sektor industri haruslah sejajar dengan pembangunan dan pengembangan sektor-sektor lain seperti perkebunan, sebagai penyedia bahan baku maupun sebagai pasar bagi produk-produk industri. Setiap peningkatan daya beli pada setiap sektor merupakan rangsangan bagi pembangunan sektor industri pula.

Jadi, kelancaran program idustrialisasi sebetulnya tergantung pula pada perbaikan di sektor-sektor lain, dan seberapa jauh perbaikan-perbaikan yang dilakukan rnampu mengarahkan dan bertindak sebagai pendorong bagi kemunculan-kemunculan industri baru. Dengan cara demikian kebijaksanaan yang ditempuh akan menimbulkan mekanisme saling dukung antar sektor, sebagai suatu dialektika-multisektoral.
·         Referensi
http://adistipamula.blogspot.com/2011/03/perekonomian-indonesia-bab.html
https://sidikaurora.wordpress.com/2011/03/30/industrialisasi/
http://kemenperin.go.id/statistik/peran.php?ekspor=1
http://betaraubd.blogspot.com/2014/01/strategi-pembangunan-industri.html

http://himadikon-fkip.blogspot.com/2012/01/industrialisasi-diindonesia.html

Perdagangan Internasional

MAKALAH

Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas
Mata Kuliah Perekonomian Indonesia
Dosen Pembimbing
R Hardadi

Disusun oleh :
Galih Jefri Hariyanto              :     24214439
                                             1EB32




UNIVERSITAS GUNADARMA
2015



BAB I
PENDAHULUAN
·        Latar Belakang
Banyaknya  kegiatan  ekonomi  luar negeri yang dilakukan oleh Negara Negara tentunya memerlukan alat transaksi sebagai pembayaran yang sah diterima oleh semua Negara. Pencatatan untuk setiap transaksi tersebut juga diperlukan untuk kebutuhan informasi bagi setiap Negara hal ini memicu adanya Neraca Pembayaran dan lain lain
·        Rumusan Masalah
A.     Pengertian Neraca Pembayaran
B.     Modal Asing
C.     Utang Luar Negeri

·        Tujuan Penulisan
Memberikan informasi dan pemahaman mengenai kegiatan ekonomi luar negeri suatu negara untuk keperluan tertentu.
















BAB II
ISI
·        Neraca Pembayaran

A.     Pengertian Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran internasional (Balance of Payment) merupakan catatan yang tersusun secara sistematis mengenai seluruh transaksi ekonomi internasional yang dilakukan penduduk suatu negara itu dengan penduduk negara lain dalam jangka waktu tertentu, biasanya 1 tahun. Pengertian penduduk di dalam suatu neraca pembayaran internasional meliputi orang perorangan, badan hukum, dan pemerintah.
Transaksi ekonomi internasional yang dicatat dalam neraca pembayaran internasional dapat digolongkan menjadi dua yaitu transaksi debit dan kredit. Transaksi debit adalah transaksi yang menimbulkan kewajiban bagi penduduk suatu negara untuk melakukan pembayaran kepada penduduk negara lain, sedangkan transaksi kredit adalah transaksi yang menimbulkan hak bagi penduduk suatu negara untuk menerima pembayaran dari penduduk negara lain.
Necara pembayaran memiliki dua sisi, yaitu kredit dan debit.
Transaksi debit, adalah transaksi yang mengakibatkan bertambahnya kewajiban bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk mengadakan pembayaran kepada penduduk negara lain. Contoh: Indonesia membeli jasa dari Malaysia, maka transaksi tersebut menimbulkan kewajiban untuk mengadakan pembayaran kepada Malaysia, sehingga transaksi jasa tersebut merupakan transaksi debit yang dicatat dalam neraca pembayaran dengan tanda minus (–).
Transaksi kredit, adalah transaksi yang mengakibatkan timbul atau bertambahnya hak bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk menerima pembayaran dari negara lain. Contoh: Indonesia menjual jasa ke Malaysia, maka transaksi tersebut menimbulkan hak untuk menerima pembayaran dari Malaysia, maka transaksi tersebut merupakan transaksi kredit yang dicatat dalam neraca pembayaran dengan tanda positif (+).
B.      Komponen Neraca Pembayaran
Pada dasarnya neraca pembayaran mempunyai dua komponen, yaitu neraca transaksi berjalan dan arus modal.
1.       Transaksi Berjalan
Transaksi berjalan memberikan gambaran tentang nilai transaksi yang diakibatkan oleh kegiatan perdagangan barang dan jasa. Dengan demikian data yang ditunjukkan menggambarkan nilai barang (seperti karet, minyak, hasil industri manufaktur) dan jasa (seperti pelancongan, keuntungan dari investasi di luar negeri dan biaya pengangkutan) yang diperdagangkan. Dengan demikian dalam transaksi berjalan dicatat transaksi-transaksi berikut ini.


Ekspor dan impor barang.
Ekspor dan impor jasa (misalnya: transaksi dalam kegiatan pengangkutan, kegiatan perjalanan luar negeri, dan pendapatan dari investasi modal). 
Perbedaan antara nilai ekspor dan nilai impor barang-barang disebut neraca perdagangan. Suatu negara dikatakan mempunyai surplus jika dalam neraca perdagangan nilai ekspor melebihi nilai impor.
2.        Arus Modal
Transaksi modal menggambarkan aliran keluar masuk modal di antara Indonesia dengan negara-negara lain. Dalam arus modal, dicatat dua golongan transaksi, yaitu:
Aliran modal pemerintah. Aliran ini dapat berupa pinjaman dan bantuan dari negara-negara asing yang diberikan kepada pemerintah.
Aliran modal swasta. Aliran modal swasta, terdiri atas investasi langsung, investasi portofolio, dan amortisasi. Investasi langsung adalah investasi untuk mengembangkan perusahaan-perusahaan. Investasi portofolio adalah investasi dalam bentuk membeli saham-saham di negara lain. Amortisasi adalah pembelian kembali saham-saham atau kekayaan lain yang pada masa lalu telah dijual kepada penduduk negara lain.
C.     Fungsi Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran sangat penting dan perlu dibuat oleh suatu negara. Fungsi neraca pembayaran internasional antara lain sebagai berikut.
Sebagai alat pembukuan agar pemerintah dapat mengambil keputusan yang tepat, mengenai jumlah barang dan jasa yang sebaiknya keluar atau masuk dalam batas wilayah suatu negara serta untuk mendapatkan keterangan-keterangan mengenai anggaran alat-alat pembayaran luar negerinya.
Sebagai alat untuk mengukur kondisi ekonomi yang terkait dengan perdagangan internasional dari suatu negara. Sebagai alat untuk melihat gambaran pengaruh transaksi luar negeri terhadap pendapatan nasional negara yang bersangkutan.
Sebagai alat untuk memperoleh informasi rinci terkait dengan perdagangan luar negeri.
Sebagai alat untuk membandingkan pos-pos dalam neraca pembayaran negara tersebut dengan negara tertentu.
Sebagai alat kebijakan moneter yang akan dilaksanakan oleh suatu negara.






·        Modal Asing
1. Modal Asing/Utang :
Modal asing adalah modal yang berasal dari luar perusahaan yang sifatnya sementara bekerja di dalam perusahaan, dan bagi perusahaan yang bersangkutan modal tersebut merupakan utang yang pada saatnya harus dibayar kembali. Selanjutnya modal asing atau utang ini dibagi lagi menjadi tiga golongan yaitu :
a. Modal asing/utang jangka pendek (short-term debt) yaitu jangka waktunya pendek berkisar kurang dari 1 tahun
b. Modal asing/utang jangka menengah (intermediate- term debt) dengan jangka waktu antara 1 sampai 10 tahun.
c. Modal asing/utang jangka panjang (long- term debt) dengan jangka waktu lebih dari 10 tahun.
2. Modal Sendiri
Modal sendiri adalah modal yang berasal dari pemilik perusahaan dan yang tertanam di dalam perusahaan untuk waktu yang tidak tertentu lamanya. Oleh karena itu modal sendiri ditinjau dari sudut likuiditas merupakan “dana jangka panjang yang tidak tertentu likuiditasnya.
Modal sendiri yang berasal dari sumber intern (dari dalam perusahaan) yaitu modal yang dihasilkan sendiri di dalam perusahaan dalam bentuk keuntungan yang dihasilkan perusahaan.
Modal sendiri yang berasal dari sumber ekstern ialah modal yang berasal dari pemilik perusahaan yang bentuknya tergantung dari bentuk hukum perusahaan  misalnya PT, Firma, CV dan perusahaan perseorangan. Perusahaan berbentuk PT, modal yang berasal dari pemiliknya adalah modal saham; bentuk firma ialah modal berasal dari anggota Firma; bentuk CV  ialah modal yang berasal dari anggota bekerja dan anggota diam/komanditer ; bentuk perusahaan perseorangan modalnya berasal dari pemiliknya sendiri dan bentuk koperasi modal sendiri berasal dari simpanan-simpanan
pokok dan wajib yang berasal dari anggotanya.
Modal sendiri di dalam perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT)
terdiri dari :
a. Modal saham
Saham adalah tanda bukti penyertaan modal dalam suatu PT. Bagi perusahaan bersangkutan akan menerima hasil penjualan saham yang akan terus tertanam di dalam perusahaan, sedangkan bagi
pemegang saham itu sendiri bukanlah penanaman yang permanen karena setiap waktu pemegang saham dapat menjual sahamnya. Jenis-jenis saham sebagai berikut :
v Saham biasa (common stock)
v Saham preferen (preferred stock)
v Saham kumulatif preferen (cumulative preferred stock)
b. Cadangan
Cadangan di sini dimaksudkan sebagai cadangan yang dibentuk dari keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan selama beberapa waktu yang lampau atau dari tahun yang berjalan. Tidak semua cadangan
termasuk dalam pengertian modal sendiri. Cadangan yang termasuk dalam modal sendiri antara lain :
v Cadangan ekspansi
v Cadangan modal kerja
v Cadangan selisih kurs
v Cadangan untuk menampung hal-hal atau kejadian-kejadian yang tidak diduga sebelumnya.
c. Laba ditahan
Keuntungan yang diperoleh oleh suatu perusahaan dapat sebagian dibayarkan sebagai deviden dan sebagian ditahan oleh perusahaan. Apabila penahanan keuntungan tersebut sudah dengan tujuan
tertentu, maka dibentuklah cadangan sebagaimana diuraikan di atas. Apabila perusahaan belum mempunyai tujuan tertentu mengenai penggunaan keuntungan tersebut, maka keuntungan tersebut
merupakan keuntungan yang ditahan (retained earning). Di dalam neraca sering cadangan dan laba ditahan dijadikan satu dalam pos “retained earning” atau pos sisa-sisa laba, misalnya sisa laba tahun 1998,1999,2000. Adanya keuntungan akan memperbesar “retained earning” yang berarti hal ini akan memperbesar modal sendiri. Sebaliknya adanya kerugian yang dialami akan memperkecil “retained earning” yang berarti akan memperkecil modal sendiri. Dapatlah disimpulkan bahwa adanya saldo laba akan memperbesar modal sendiri dan adanya saldo kerugian akan memperkecil modal sendiri.
Sumber Modal
1. Sumber Internal
Sumber penawaran  modal ditinjau dari asalnya pada dasarnya dapat dibedakan dalam sumber intern (internal sources) dan sumber ekstern (external sources). Modal yang berasal dari sumber intern adalah modal atau dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan. Sumber intern atau sumber dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan adalah keuntungan yang ditahan (retained net profit) dan akumulasi penyusutan. (accumulated depreciations). Sebenarnya
ditinjau dari penggunaannya atau bekerjanya kedua dana tersebut di dalam perusahaan tidak ada bedanya. Berikut ini akan dijelaskan ke dua jenis modal yang berasal dari sumber intern perusahaan yaitu :
a. Keuntungan/Laba ditahan
Keuntungan/laba yang ditahan adalah besarnya laba yang dimasukkan dalam cadangan atau ditahan, selain tergantung kepada besarnya laba yang diperoleh selama periode tertentu, juga tergantung kepada kebijakan deviden (dividend policy) dan kebijakan penanaman kembali (plowing back policy) yang dijalankan oleh perusahaan yang bersangkutan. Meskipun laba yang diperoleh
selama periode tertentu besar, tetapi oleh karena perusahaan mengambil kebijakan bahwa sebagian besar dari laba tersebut dibagikan sebagai dividen maka bagian laba yang dijadikan cadangan adalah kecil. Hal ini berarti sumber intern yang berasal dari cadangan adalah kecil jumlahnya. Secara umum pelaksanaan plow backpolicy dalam perusahaan berpedoman pada :
v Hendaknya dijalankan selama dapat diinvestasikan dengan rate of return yang lebih tinggi daripada cost of capital –nya.
v Hendaknya dapat menstabilkan deviden
v Hendaknya merupakan persiapan untuk menghadapi keadaan darurat atau untuk ekspansi.
b. Depresiasi
Sumber intern selain berasal dari laba/cadangan juga berasal dari akumulasi penyusutan /depresiasi. Besarnya akumulasi depresiasi yang terbentuk dari depresiasi setiap tahunnya adalah tergantung
kepada metode depresiasi yang digunakan oleh perusahaan bersangkutan. Sementara sebelum akumulasi depresiasi itu digunakan untuk mengganti aktiva tetap yang akan diganti, dapat digunakan untuk membelanjai perusahaan meskipun waktunya terbatas sampai saat penggantiantersebut. Selama waktu itu akumulasi depresiasi merupakan sumber penawaran modal di dalam
perusahaan sendiri. Makin besar jumlah akumulasi depresiasi berarti makin besar “sumber intern” dari dana yang dihasilkan di dalam perusahaan yang bersangkutan.
2. Sumber Eksternal
Sumber ekstern adalah sumber modal yang berasal dari luar perusahaan. Dana yang yang berasal dari sumber ekstern adalah dana yang berasal dari kreditur dan pemilik, peserta atau penanam saham di dalam perusahaan. Modal yang berasal dari kreditur adalah utang bagi perusahaan yang bersangkutan dan modal yang berasal dari kreditur tersebut adalah apa yang disebut sebagai modal asing. Metode
pembelanjaan perusahaan dengan menggunakan modal asing dinamakan debt-financing.
Dana yang berasal dari pemilik, peserta atau penanam saham di dalam perusahaan adalah merupakan dana yang akan tetap ditanamkan dalam perusahaan yang bersangkutan, dan dana ini dalam perusahaan tersebut akan menjadi “modal sendiri”. Dengan demikian pada dasarnya dana yang berasal dari sumber eksternal adalah terdiri dari modal asing dan modal sendiri.









·        Utang Luar Negeri
A. Pengertian Utang Luar Negeri
Utang luar negeri atau pinjaman luar negeri, adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan, atau perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia.

B.     Penyebab Utang Luar Negeri
Hasrat berhutang dan debt trap
Berikut adalah beberapa fakta yang menguatkan jebakan hutang tersebut.
Pertama, Pada saat Indonesia meminta bantuan kepada IMF untuk menghadapi krisis pada 1997, lembaga tersebut memaksakan kehendaknya untuk mengintervensi semua bidang kehidupan berbangsa dan bernegara.  Dalam letter of intent (LoI) terdapat 1.243 tindakan yang harus dilaksanakan pemerintah Indonesia dalam berbagai bidang seperti perbankan, desentralisasi, lingkungan, fiskal, kebijakan moneter dan Bank Sentral, privatisasi BUMN serta jaring pengaman sosial.
Dengan kata lain, keuangan negara sengaja dibuat bangkrut terlebih dahulu, dan melalui ketergantungan dalam bidang keuangan ini, Indonesia telah sepenuhnya dikendalikan oleh negara pemberi hutang dan lembaga keuangan internasional.
Kedua, tudingan bahwa lembaga seperti IMF dan Bank Dunia diboncengi kepentingan perusahaan-perusahaan dari negara-negara kreditor bukanlah isapan jempol belaka.  Hal tersebut juga diakui oleh pemerintah AS. Selama kurun tahun 1980-an hingga awal 1990-an saja, IMF sudah menerapkan program penyesuaian struktural di lebih dari 70 negara berkembang yang mengalami krisis finansial. Setiap tahun, Bank Dunia juga memberikan sekitar 40.000 kontrak kepada perusahaan swasta. Sebagian besar kontrak ini jatuh ke perusahaan-perusahaan dari negara-negara maju.
Jadi sangat jelas bahwa negara-negara pendonor sangat berkepentingan untuk memberikan negara-negara berkembang untuk berhutang.  Departemen Keuangan AS mengaku, untuk setiap dollar AS yang dikontribusikan AS ke lembaga-lembaga multilateral, perusahaan-perusahaan AS menerima lebih dari dua kali lipat jumlah itu dari kontrak-kontrak pengadaan untuk program-program atau proyek-proyek yang dibiayai dengan pinjaman lembaga-lembaga tersebut.
Hal tersebut tidak hanya terjadi pada pinjaman multilateral.  Pinjaman bilateral seperti dari Jepang pun biasanya diikuti persyaratan sangat ketat yang menyangkut penggunaan komponen, barang, jasa (termasuk konsultan), dan kontraktor pelaksana untuk pelaksanaan proyek harus berasal dari Jepang.  Melalui modus tersebut, Pemerintah Jepang selain bisa me-recycle ekses dana yang ada di dalam negerinya, juga sekaligus bisa menggerakkan perusahaan dalam negerinya yang lesu lewat pengerjaan proyek-proyek yang dibiayai dengan dana hutang ini. 
Dari pinjaman yang digelontorkan tersebut, dana yang mengalir kembali ke Jepang dan negara-negara maju lain sebagai kreditor jauh lebih besar ketimbang yang dikucurkan ke Indonesia sebagai pengutang.
Dapat dikatakan bahwa Indonesia sebagai negara debitor justru mensubbsidi negara-negara kaya yang menjadi kreditornya.
Ketiga,  hutang dianggap sebagai biang dari kerusakan lingkungan yang terjadi di negara-negara yang sedang berkembang khususnya negara kreditor.  Perbandingan antara DSR (Debt Service Ratio) dan laju deforestasi beberapa negara kreditor besar memperlihatkan trend yang semakin meningkat

Tabel Perbandingan Jumlah Hutang, DSR dan Laju Deforestasi
Beberapa Negara Penghutang Dunia
Negara    Jumlah Hutang
(US $)    DSR
(%)    Laju Deforestasi
(%)
Mexico    112    53    30
Brazil    112,5    44    23
Indonesia    53,0    39    51
Venezuela    30,0    37    80
Filipina        35    25
Nigeria    31,0    35    20
India    60,0    29    30
                        Sumber: Susan George, 1992 dalam Rachbini, 1994




















BAB III
PENUTUP
·        Kesimpulan
Perdagangan internasional dan semua transaksi internasional yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain menimbulkan pembayaran internasional. Semua transaksi yang dilakukan tersebut perlu dicatat dalam sebuah neraca pembayaran internasional.
Sebelum perdagangan internasional terjadi tentunya dibutuhkan modal oleh suatu perusahaan tersebut, baik modal dari dalam, luar ataupun modal asing. Hal itu tidak mungkin lepas dari utang antar perusahaan baik dalam maupun luar negeri yang terjadi selama proses transaksi.
·        Referensi
http://www.zonasiswa.com/2015/01/neraca-pembayaran-pengertian-komponen.html
http://www.kompasiana.com/rizqithefirstpradana/definisi-modal-usaha_552cac0b6ea8346e418b4576

http://makalahutang.blogspot.com/