Kamis, 18 Juni 2015

Perindustrian

BAB I
PENDAHULUAN
·         Latar Belakang
Lahirnya industrialisasi adalah adanya revolusi Industri.Dimulai dari sejarah revolusi industri, Revolusi Industri adalah perubahan teknologi, sosioekonomi, dan budaya pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19 di Inggris dengan perkenalan mesin uap (dengan menggunakan batu bara sebagai bahan bakar) dan ditenagai oleh mesin (terutama dalam produksi tekstil). Perkembangan peralatan mesin logam-keseluruhan pada dua dekade pertama dari abad ke-19 membuat produk mesin produksi untuk digunakan di industri lainnya. yang terjadi dengan penggantian ekonomi yang berdasarkan pekerja menjadi yang didominasi oleh industri dan diproduksi mesin.
·         Rumusan Masalah
A.     Konsep dan Tujuan Industrialisasi
B.     Faktor Faktor Pendorong Industrialisasi
C.     Permasalahan Industrialisasi
D.     Strategi Pembangunan Industrialisasi
E.      Data Statistik Sektor Industrialisasi

·         Tujuan Penulisan
Memberikan informasi kepada pembaca mengenai dunia industrialisasi untuk kepentingan tugas ataupun lainnya








BAB II
ISI
·         Konsep dan Tujuan Industrialisasi
Awal konsep industrialisasiè Revolusi industri abad 18 di Inggris adalah Penemuan metode baru dlm pemintalan dan penemuan kapas yg menciptakan spesialisasi produksi dan peningkatan produktivitas factor produksi.
Industrialisasi suatu proses interkasi antara perkembangan teknologi, inovasi, spesialisasi dan perdagangan dunia untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dengan mendorong perubahan struktur ekonomi.
Industrialisasi merupakan salah satu strategi jangka panjang untuk menjamin pertumbuhan ekonomi. Hanya beberapa Negara dengan penduduk sedikit & kekayaan alam melimpah seperti Kuwait & libya ingin mencapai pendapatan yang tinggi tanpa industrialisasi.
Tujuan pembangunan industri nasional baik jangka menengah maupun jangka panjang ditujukan untuk mengatasi permasalahan dan kelemahan baik di sektor industri maupun untuk mengatasi permasalahan secara nasional, yaitu :
(1)   Meningkatkan penyerapan tenaga kerja industri.
(2)   Meningkatkan ekspor Indonesia dan pember-dayaan pasar dalam negeri.
(3)   Memberikan sumbangan pertumbuhan yang berarti bagi perekonomian.
(4) Mendukung perkembangan sektor infrastruktur.
(5) Meningkatkan kemampuan teknologi.
(6) Meningkatkan pendalaman struktur industri dan diversifikasi produk.
(7) Meningkatkan penyebaran industri.

·         Faktor-faktor Pendorong Industrialisasi
a.       Kemampuan teknologi dan inovasi
b.      Laju pertumbuhan pendapatan nasional per kapita
c.       Kondisi dan struktur awal ekonomi dalam negeri. Negara yang awalnya memiliki industri dasar/primer/hulu seperti baja, semen, kimia, dan industri tengah seperti mesin alat produksi akan mengalami proses industrialisasi lebih cepat
d.      Besar pangsa pasar DN yang ditentukan oleh tingkat pendapatan dan jumlah penduduk. Indonesia dengan 200 juta orang menyebabkan pertumbuhan kegiatan ekonomi
e.       Ciri industrialisasi yaitu cara pelaksanaan industrialisasi seperti tahap implementasi, jenis industri unggulan dan insentif yang diberikan.
f.       Keberadaan SDA. Negara dengan SDA yang besar cenderung lebih lambat dalam industrialisasi
g.      Kebijakan/strategi pemerintah seperti tax holiday dan bebas bea masuk bagi industri orientasi ekspor.

·         Permasalahan Industrialisasi
Industri manufaktur di LDCs lebih terbelakang dibandingkan di DCs, hal ini karena :
1. Keterbatasan teknologi.
2. Kualitas Sumber daya Manusia.
3. Keterbatasan dana pemerintah (selalu difisit) dan sektor swasta.
4. Kerja sama antara pemerintah, industri dan lembaga pendidikan & penelitian masih rendah.

·         Strategi Pembangunan Sektor Industri

Startegi pelaksanaan  industrialisasi :
1. Strategi substitusi impor (Inward Looking).
Bertujuan mengembangkan industri berorientasi domestic yang dapatmenggantikan produk impor. Negara yang menggunakan strategi ini adalah Korea & Taiwan.
     Pertimbangan menggunakan strategi ini:
 Sumber daya alam & Faktor produksi cukup tersedia
 Potensi permintaan dalam negeri memadai
 Sebagai pendorong perkembangan industri manufaktur dalam negeri
 Kesempatan kerja menjadi luas
 Pengurangan ketergantungan impor, shg defisit berkurang’

2. Strategi promosi ekspor (outward Looking)
Beorientasi ke pasar internasional dalam usaha pengembangan industri dalam negeri yang memiliki keunggulan bersaing.
Rekomendasi agar strategi ini dapat berhasil :
 Pasar harus menciptakan sinyal harga yang benar yang merefleksikan kelangkaan barang yang bisa baik pasar input maupun output.
 Tingkat proteksi impor harus rendah.
 Nilai tukar harus realistis.
 Ada insentif untuk peningkatan ekspor.
·         Data statistik Perindustrian
















BAB III
PENUTUP
·         Kesimpulan
Pada dasarnya tumbuh dan kembangnya setiap negara sejalan dengan kebutuhan akan pergerakan sektor industri. Maka industrialisasi dianggap sebagai jalan keluar untuk memacu laju pembangunan ekonomi di negara-negara berkembang. Namun terkadang kebijaksanaan yang ditempuh seringkali dipaksakan, dalam arti hanya sekadar meniru pola kebijaksanaan pembangunan di negara-negara maju tanpa memperhatikan kondisi sosial, budaya yang ada. Sedikit sekali negara-negara berkembang yang menyadari, bahwa usaha untuk memajukan dan memperluas sektor industri haruslah sejajar dengan pembangunan dan pengembangan sektor-sektor lain seperti perkebunan, sebagai penyedia bahan baku maupun sebagai pasar bagi produk-produk industri. Setiap peningkatan daya beli pada setiap sektor merupakan rangsangan bagi pembangunan sektor industri pula.

Jadi, kelancaran program idustrialisasi sebetulnya tergantung pula pada perbaikan di sektor-sektor lain, dan seberapa jauh perbaikan-perbaikan yang dilakukan rnampu mengarahkan dan bertindak sebagai pendorong bagi kemunculan-kemunculan industri baru. Dengan cara demikian kebijaksanaan yang ditempuh akan menimbulkan mekanisme saling dukung antar sektor, sebagai suatu dialektika-multisektoral.
·         Referensi
http://adistipamula.blogspot.com/2011/03/perekonomian-indonesia-bab.html
https://sidikaurora.wordpress.com/2011/03/30/industrialisasi/
http://kemenperin.go.id/statistik/peran.php?ekspor=1
http://betaraubd.blogspot.com/2014/01/strategi-pembangunan-industri.html

http://himadikon-fkip.blogspot.com/2012/01/industrialisasi-diindonesia.html

Perdagangan Internasional

MAKALAH

Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas
Mata Kuliah Perekonomian Indonesia
Dosen Pembimbing
R Hardadi

Disusun oleh :
Galih Jefri Hariyanto              :     24214439
                                             1EB32




UNIVERSITAS GUNADARMA
2015



BAB I
PENDAHULUAN
·        Latar Belakang
Banyaknya  kegiatan  ekonomi  luar negeri yang dilakukan oleh Negara Negara tentunya memerlukan alat transaksi sebagai pembayaran yang sah diterima oleh semua Negara. Pencatatan untuk setiap transaksi tersebut juga diperlukan untuk kebutuhan informasi bagi setiap Negara hal ini memicu adanya Neraca Pembayaran dan lain lain
·        Rumusan Masalah
A.     Pengertian Neraca Pembayaran
B.     Modal Asing
C.     Utang Luar Negeri

·        Tujuan Penulisan
Memberikan informasi dan pemahaman mengenai kegiatan ekonomi luar negeri suatu negara untuk keperluan tertentu.
















BAB II
ISI
·        Neraca Pembayaran

A.     Pengertian Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran internasional (Balance of Payment) merupakan catatan yang tersusun secara sistematis mengenai seluruh transaksi ekonomi internasional yang dilakukan penduduk suatu negara itu dengan penduduk negara lain dalam jangka waktu tertentu, biasanya 1 tahun. Pengertian penduduk di dalam suatu neraca pembayaran internasional meliputi orang perorangan, badan hukum, dan pemerintah.
Transaksi ekonomi internasional yang dicatat dalam neraca pembayaran internasional dapat digolongkan menjadi dua yaitu transaksi debit dan kredit. Transaksi debit adalah transaksi yang menimbulkan kewajiban bagi penduduk suatu negara untuk melakukan pembayaran kepada penduduk negara lain, sedangkan transaksi kredit adalah transaksi yang menimbulkan hak bagi penduduk suatu negara untuk menerima pembayaran dari penduduk negara lain.
Necara pembayaran memiliki dua sisi, yaitu kredit dan debit.
Transaksi debit, adalah transaksi yang mengakibatkan bertambahnya kewajiban bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk mengadakan pembayaran kepada penduduk negara lain. Contoh: Indonesia membeli jasa dari Malaysia, maka transaksi tersebut menimbulkan kewajiban untuk mengadakan pembayaran kepada Malaysia, sehingga transaksi jasa tersebut merupakan transaksi debit yang dicatat dalam neraca pembayaran dengan tanda minus (–).
Transaksi kredit, adalah transaksi yang mengakibatkan timbul atau bertambahnya hak bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk menerima pembayaran dari negara lain. Contoh: Indonesia menjual jasa ke Malaysia, maka transaksi tersebut menimbulkan hak untuk menerima pembayaran dari Malaysia, maka transaksi tersebut merupakan transaksi kredit yang dicatat dalam neraca pembayaran dengan tanda positif (+).
B.      Komponen Neraca Pembayaran
Pada dasarnya neraca pembayaran mempunyai dua komponen, yaitu neraca transaksi berjalan dan arus modal.
1.       Transaksi Berjalan
Transaksi berjalan memberikan gambaran tentang nilai transaksi yang diakibatkan oleh kegiatan perdagangan barang dan jasa. Dengan demikian data yang ditunjukkan menggambarkan nilai barang (seperti karet, minyak, hasil industri manufaktur) dan jasa (seperti pelancongan, keuntungan dari investasi di luar negeri dan biaya pengangkutan) yang diperdagangkan. Dengan demikian dalam transaksi berjalan dicatat transaksi-transaksi berikut ini.


Ekspor dan impor barang.
Ekspor dan impor jasa (misalnya: transaksi dalam kegiatan pengangkutan, kegiatan perjalanan luar negeri, dan pendapatan dari investasi modal). 
Perbedaan antara nilai ekspor dan nilai impor barang-barang disebut neraca perdagangan. Suatu negara dikatakan mempunyai surplus jika dalam neraca perdagangan nilai ekspor melebihi nilai impor.
2.        Arus Modal
Transaksi modal menggambarkan aliran keluar masuk modal di antara Indonesia dengan negara-negara lain. Dalam arus modal, dicatat dua golongan transaksi, yaitu:
Aliran modal pemerintah. Aliran ini dapat berupa pinjaman dan bantuan dari negara-negara asing yang diberikan kepada pemerintah.
Aliran modal swasta. Aliran modal swasta, terdiri atas investasi langsung, investasi portofolio, dan amortisasi. Investasi langsung adalah investasi untuk mengembangkan perusahaan-perusahaan. Investasi portofolio adalah investasi dalam bentuk membeli saham-saham di negara lain. Amortisasi adalah pembelian kembali saham-saham atau kekayaan lain yang pada masa lalu telah dijual kepada penduduk negara lain.
C.     Fungsi Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran sangat penting dan perlu dibuat oleh suatu negara. Fungsi neraca pembayaran internasional antara lain sebagai berikut.
Sebagai alat pembukuan agar pemerintah dapat mengambil keputusan yang tepat, mengenai jumlah barang dan jasa yang sebaiknya keluar atau masuk dalam batas wilayah suatu negara serta untuk mendapatkan keterangan-keterangan mengenai anggaran alat-alat pembayaran luar negerinya.
Sebagai alat untuk mengukur kondisi ekonomi yang terkait dengan perdagangan internasional dari suatu negara. Sebagai alat untuk melihat gambaran pengaruh transaksi luar negeri terhadap pendapatan nasional negara yang bersangkutan.
Sebagai alat untuk memperoleh informasi rinci terkait dengan perdagangan luar negeri.
Sebagai alat untuk membandingkan pos-pos dalam neraca pembayaran negara tersebut dengan negara tertentu.
Sebagai alat kebijakan moneter yang akan dilaksanakan oleh suatu negara.






·        Modal Asing
1. Modal Asing/Utang :
Modal asing adalah modal yang berasal dari luar perusahaan yang sifatnya sementara bekerja di dalam perusahaan, dan bagi perusahaan yang bersangkutan modal tersebut merupakan utang yang pada saatnya harus dibayar kembali. Selanjutnya modal asing atau utang ini dibagi lagi menjadi tiga golongan yaitu :
a. Modal asing/utang jangka pendek (short-term debt) yaitu jangka waktunya pendek berkisar kurang dari 1 tahun
b. Modal asing/utang jangka menengah (intermediate- term debt) dengan jangka waktu antara 1 sampai 10 tahun.
c. Modal asing/utang jangka panjang (long- term debt) dengan jangka waktu lebih dari 10 tahun.
2. Modal Sendiri
Modal sendiri adalah modal yang berasal dari pemilik perusahaan dan yang tertanam di dalam perusahaan untuk waktu yang tidak tertentu lamanya. Oleh karena itu modal sendiri ditinjau dari sudut likuiditas merupakan “dana jangka panjang yang tidak tertentu likuiditasnya.
Modal sendiri yang berasal dari sumber intern (dari dalam perusahaan) yaitu modal yang dihasilkan sendiri di dalam perusahaan dalam bentuk keuntungan yang dihasilkan perusahaan.
Modal sendiri yang berasal dari sumber ekstern ialah modal yang berasal dari pemilik perusahaan yang bentuknya tergantung dari bentuk hukum perusahaan  misalnya PT, Firma, CV dan perusahaan perseorangan. Perusahaan berbentuk PT, modal yang berasal dari pemiliknya adalah modal saham; bentuk firma ialah modal berasal dari anggota Firma; bentuk CV  ialah modal yang berasal dari anggota bekerja dan anggota diam/komanditer ; bentuk perusahaan perseorangan modalnya berasal dari pemiliknya sendiri dan bentuk koperasi modal sendiri berasal dari simpanan-simpanan
pokok dan wajib yang berasal dari anggotanya.
Modal sendiri di dalam perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT)
terdiri dari :
a. Modal saham
Saham adalah tanda bukti penyertaan modal dalam suatu PT. Bagi perusahaan bersangkutan akan menerima hasil penjualan saham yang akan terus tertanam di dalam perusahaan, sedangkan bagi
pemegang saham itu sendiri bukanlah penanaman yang permanen karena setiap waktu pemegang saham dapat menjual sahamnya. Jenis-jenis saham sebagai berikut :
v Saham biasa (common stock)
v Saham preferen (preferred stock)
v Saham kumulatif preferen (cumulative preferred stock)
b. Cadangan
Cadangan di sini dimaksudkan sebagai cadangan yang dibentuk dari keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan selama beberapa waktu yang lampau atau dari tahun yang berjalan. Tidak semua cadangan
termasuk dalam pengertian modal sendiri. Cadangan yang termasuk dalam modal sendiri antara lain :
v Cadangan ekspansi
v Cadangan modal kerja
v Cadangan selisih kurs
v Cadangan untuk menampung hal-hal atau kejadian-kejadian yang tidak diduga sebelumnya.
c. Laba ditahan
Keuntungan yang diperoleh oleh suatu perusahaan dapat sebagian dibayarkan sebagai deviden dan sebagian ditahan oleh perusahaan. Apabila penahanan keuntungan tersebut sudah dengan tujuan
tertentu, maka dibentuklah cadangan sebagaimana diuraikan di atas. Apabila perusahaan belum mempunyai tujuan tertentu mengenai penggunaan keuntungan tersebut, maka keuntungan tersebut
merupakan keuntungan yang ditahan (retained earning). Di dalam neraca sering cadangan dan laba ditahan dijadikan satu dalam pos “retained earning” atau pos sisa-sisa laba, misalnya sisa laba tahun 1998,1999,2000. Adanya keuntungan akan memperbesar “retained earning” yang berarti hal ini akan memperbesar modal sendiri. Sebaliknya adanya kerugian yang dialami akan memperkecil “retained earning” yang berarti akan memperkecil modal sendiri. Dapatlah disimpulkan bahwa adanya saldo laba akan memperbesar modal sendiri dan adanya saldo kerugian akan memperkecil modal sendiri.
Sumber Modal
1. Sumber Internal
Sumber penawaran  modal ditinjau dari asalnya pada dasarnya dapat dibedakan dalam sumber intern (internal sources) dan sumber ekstern (external sources). Modal yang berasal dari sumber intern adalah modal atau dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan. Sumber intern atau sumber dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan adalah keuntungan yang ditahan (retained net profit) dan akumulasi penyusutan. (accumulated depreciations). Sebenarnya
ditinjau dari penggunaannya atau bekerjanya kedua dana tersebut di dalam perusahaan tidak ada bedanya. Berikut ini akan dijelaskan ke dua jenis modal yang berasal dari sumber intern perusahaan yaitu :
a. Keuntungan/Laba ditahan
Keuntungan/laba yang ditahan adalah besarnya laba yang dimasukkan dalam cadangan atau ditahan, selain tergantung kepada besarnya laba yang diperoleh selama periode tertentu, juga tergantung kepada kebijakan deviden (dividend policy) dan kebijakan penanaman kembali (plowing back policy) yang dijalankan oleh perusahaan yang bersangkutan. Meskipun laba yang diperoleh
selama periode tertentu besar, tetapi oleh karena perusahaan mengambil kebijakan bahwa sebagian besar dari laba tersebut dibagikan sebagai dividen maka bagian laba yang dijadikan cadangan adalah kecil. Hal ini berarti sumber intern yang berasal dari cadangan adalah kecil jumlahnya. Secara umum pelaksanaan plow backpolicy dalam perusahaan berpedoman pada :
v Hendaknya dijalankan selama dapat diinvestasikan dengan rate of return yang lebih tinggi daripada cost of capital –nya.
v Hendaknya dapat menstabilkan deviden
v Hendaknya merupakan persiapan untuk menghadapi keadaan darurat atau untuk ekspansi.
b. Depresiasi
Sumber intern selain berasal dari laba/cadangan juga berasal dari akumulasi penyusutan /depresiasi. Besarnya akumulasi depresiasi yang terbentuk dari depresiasi setiap tahunnya adalah tergantung
kepada metode depresiasi yang digunakan oleh perusahaan bersangkutan. Sementara sebelum akumulasi depresiasi itu digunakan untuk mengganti aktiva tetap yang akan diganti, dapat digunakan untuk membelanjai perusahaan meskipun waktunya terbatas sampai saat penggantiantersebut. Selama waktu itu akumulasi depresiasi merupakan sumber penawaran modal di dalam
perusahaan sendiri. Makin besar jumlah akumulasi depresiasi berarti makin besar “sumber intern” dari dana yang dihasilkan di dalam perusahaan yang bersangkutan.
2. Sumber Eksternal
Sumber ekstern adalah sumber modal yang berasal dari luar perusahaan. Dana yang yang berasal dari sumber ekstern adalah dana yang berasal dari kreditur dan pemilik, peserta atau penanam saham di dalam perusahaan. Modal yang berasal dari kreditur adalah utang bagi perusahaan yang bersangkutan dan modal yang berasal dari kreditur tersebut adalah apa yang disebut sebagai modal asing. Metode
pembelanjaan perusahaan dengan menggunakan modal asing dinamakan debt-financing.
Dana yang berasal dari pemilik, peserta atau penanam saham di dalam perusahaan adalah merupakan dana yang akan tetap ditanamkan dalam perusahaan yang bersangkutan, dan dana ini dalam perusahaan tersebut akan menjadi “modal sendiri”. Dengan demikian pada dasarnya dana yang berasal dari sumber eksternal adalah terdiri dari modal asing dan modal sendiri.









·        Utang Luar Negeri
A. Pengertian Utang Luar Negeri
Utang luar negeri atau pinjaman luar negeri, adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan, atau perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia.

B.     Penyebab Utang Luar Negeri
Hasrat berhutang dan debt trap
Berikut adalah beberapa fakta yang menguatkan jebakan hutang tersebut.
Pertama, Pada saat Indonesia meminta bantuan kepada IMF untuk menghadapi krisis pada 1997, lembaga tersebut memaksakan kehendaknya untuk mengintervensi semua bidang kehidupan berbangsa dan bernegara.  Dalam letter of intent (LoI) terdapat 1.243 tindakan yang harus dilaksanakan pemerintah Indonesia dalam berbagai bidang seperti perbankan, desentralisasi, lingkungan, fiskal, kebijakan moneter dan Bank Sentral, privatisasi BUMN serta jaring pengaman sosial.
Dengan kata lain, keuangan negara sengaja dibuat bangkrut terlebih dahulu, dan melalui ketergantungan dalam bidang keuangan ini, Indonesia telah sepenuhnya dikendalikan oleh negara pemberi hutang dan lembaga keuangan internasional.
Kedua, tudingan bahwa lembaga seperti IMF dan Bank Dunia diboncengi kepentingan perusahaan-perusahaan dari negara-negara kreditor bukanlah isapan jempol belaka.  Hal tersebut juga diakui oleh pemerintah AS. Selama kurun tahun 1980-an hingga awal 1990-an saja, IMF sudah menerapkan program penyesuaian struktural di lebih dari 70 negara berkembang yang mengalami krisis finansial. Setiap tahun, Bank Dunia juga memberikan sekitar 40.000 kontrak kepada perusahaan swasta. Sebagian besar kontrak ini jatuh ke perusahaan-perusahaan dari negara-negara maju.
Jadi sangat jelas bahwa negara-negara pendonor sangat berkepentingan untuk memberikan negara-negara berkembang untuk berhutang.  Departemen Keuangan AS mengaku, untuk setiap dollar AS yang dikontribusikan AS ke lembaga-lembaga multilateral, perusahaan-perusahaan AS menerima lebih dari dua kali lipat jumlah itu dari kontrak-kontrak pengadaan untuk program-program atau proyek-proyek yang dibiayai dengan pinjaman lembaga-lembaga tersebut.
Hal tersebut tidak hanya terjadi pada pinjaman multilateral.  Pinjaman bilateral seperti dari Jepang pun biasanya diikuti persyaratan sangat ketat yang menyangkut penggunaan komponen, barang, jasa (termasuk konsultan), dan kontraktor pelaksana untuk pelaksanaan proyek harus berasal dari Jepang.  Melalui modus tersebut, Pemerintah Jepang selain bisa me-recycle ekses dana yang ada di dalam negerinya, juga sekaligus bisa menggerakkan perusahaan dalam negerinya yang lesu lewat pengerjaan proyek-proyek yang dibiayai dengan dana hutang ini. 
Dari pinjaman yang digelontorkan tersebut, dana yang mengalir kembali ke Jepang dan negara-negara maju lain sebagai kreditor jauh lebih besar ketimbang yang dikucurkan ke Indonesia sebagai pengutang.
Dapat dikatakan bahwa Indonesia sebagai negara debitor justru mensubbsidi negara-negara kaya yang menjadi kreditornya.
Ketiga,  hutang dianggap sebagai biang dari kerusakan lingkungan yang terjadi di negara-negara yang sedang berkembang khususnya negara kreditor.  Perbandingan antara DSR (Debt Service Ratio) dan laju deforestasi beberapa negara kreditor besar memperlihatkan trend yang semakin meningkat

Tabel Perbandingan Jumlah Hutang, DSR dan Laju Deforestasi
Beberapa Negara Penghutang Dunia
Negara    Jumlah Hutang
(US $)    DSR
(%)    Laju Deforestasi
(%)
Mexico    112    53    30
Brazil    112,5    44    23
Indonesia    53,0    39    51
Venezuela    30,0    37    80
Filipina        35    25
Nigeria    31,0    35    20
India    60,0    29    30
                        Sumber: Susan George, 1992 dalam Rachbini, 1994




















BAB III
PENUTUP
·        Kesimpulan
Perdagangan internasional dan semua transaksi internasional yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain menimbulkan pembayaran internasional. Semua transaksi yang dilakukan tersebut perlu dicatat dalam sebuah neraca pembayaran internasional.
Sebelum perdagangan internasional terjadi tentunya dibutuhkan modal oleh suatu perusahaan tersebut, baik modal dari dalam, luar ataupun modal asing. Hal itu tidak mungkin lepas dari utang antar perusahaan baik dalam maupun luar negeri yang terjadi selama proses transaksi.
·        Referensi
http://www.zonasiswa.com/2015/01/neraca-pembayaran-pengertian-komponen.html
http://www.kompasiana.com/rizqithefirstpradana/definisi-modal-usaha_552cac0b6ea8346e418b4576

http://makalahutang.blogspot.com/

Sabtu, 30 Mei 2015

Perdagangan Internasional dan Bonus Demografi Indonesia

MAKALAH

Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas
Mata Kuliah Perekonomian Indonesia
Dosen Pembimbing
R Hardadi

Disusun oleh :
Ariyanto                                 :     21214655
David Dermawan Sejati         :     22214561
Galih Jefri Hariyanto            :     24214439
                                             1EB32




UNIVERSITAS GUNADARMA
2015

KATA PENGANTAR 


Puji dan syukur kepada Tuhan yang Maha Esa yang telah memberi kemudahan kepada saya sehingga makalah ini dapat diselesaikan. Saya juga ingin mengucapkan terima kasih bagi seluruh pihak yang telah membantu saya dalam pembuatan makalah ini dan berbagai sumber yang telah saya pakai sebagai data dan fakta pada makalah ini.

Saya mengakui bahwa saya adalah manusia yang mempunyai keterbatasan dalam berbagai hal. Oleh karena itu tidak ada hal yang dapat diselesaikan dengan sangat sempurna. Begitu pula dengan makalah ini yang telah saya selesaikan. Tidak semua hal dapat saya deskripsikan dengan sempurna dalam makalah ini. saya melakukannya semaksimal mungkin dengan kemampuan yang saya miliki. Di mana saya juga memiliki keterbatasan kemampuan.

Maka dari itu seperti yang telah dijelaskan bahwa saya memiliki keterbatasan dan juga kekurangan, saya bersedia menerima kritik dan saran dari pembaca yang budiman. Saya akan menerima semua kritik dan saran tersebut sebagai batu loncatan yang dapat memperbaiki makalah ini di masa yang akan datang. Sehingga makalah saya berikutnya dapat diselesaikan dengan hasil yang lebih baik.

                       





Bekasi, 21 Mei 2015



                                                                                                                    Penyusun







BAB I 
PENDAHULUAN

Latar Belakang

Perekonomian Seluruh Negara di dunia telah mengalami kemajuan, yaitu Perdagangan Internasional Antar Negara yang disebabkan oleh kebutuhan masyarakat dalam negeri masing masing yang semakin hari semakin meningkat dan tidak terpenuhi oleh sector dalam negeri. Hal itu dipengaruhi jumlah penduduk yang semakin hari semakin meningkat dan sulit dikendalikan.
 Tetapi semua itu tidak selalu menghasilkan efek negatif. Banyak dampak positif dari semua itu diantaranya menambah pemasukan Negara tersebut, menambah jumlah lapangan pekerjaan dan masih banyak lagi. Tapi semua itu tergantung kebijakan setiap Negara dalam hal Sistem Ekonomi yang dianut dan juga peraturan perdagangan internasional yang ditetapkan untuk para pelaku perdagangan internasional dapat berperilaku sesuai aturan yang berlaku.
Kerjasama perdagangan internasional pun tercipta dan semakin berkembang seiring waktu berjalan, bahkan dibuat organisasi perdagangan internasional antar Negara dengan tujuan, memaksimalkan perdagangan antara negara negara anggota organisasi perdagangan tersebut. Hal itu semakin membuat perdagangan internasional maju dan tidak tertutup kemungkinan akan terciptanya organisasi perdagangan internasional lainnya demi memenuhi kebutuhan setiap Negara akan barang dan jasa yang semakin meningkat dan tidak  terpenuhi. 


























BAGIAN II
ISI

Bonus Demografi
Bonus Demografi adalah dimana suatu wilayah atau negara yang memiliki jumlah penduduk usia produktifnya (rentang usia 15-64 tahun) lebih banyak dibandingkan dengan usia Non-Produktif (rentang usia 64+).  Dikatakan sebagai bonus karena ini tidak terjadi secara terus menerus melainkan terjadinya hanya sekali dalam beratus-ratus tahun.  Bonus Demografi ini hanya berlangsung Sekali dan tidak bertahan lama.
Ketenagakerjaan adalah seseorang atau sekelompok orang yang mampu melakukan pekerjaan diluar atau didalam hubungan kerja dengan tujuan untuk menghasilkan jasa atau barang yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat ataupun dirinya sendiri.
Dengan adanya bonus demografi yang diperkirakan akan terjadi di Indonesia pada tahun 2035 di mana pada periode ini sangat menjanjikan potensi tenaga kerja yang berkualitas karena banyak tenaga kerja yang terlatih, dan untuk membuat itu berjalan dengan baik maka kita harus mengasumsikan untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia agar nantinya juga akan dapat membuat generasi-generasi penerus bangsa memiliki kualitas dan mampu bersaing dengan negara-negara lain untuk mencapai kesejahtearaan bersama.
Bonus demografi ini juga akan membawa peluang yang cukup menjanjikan bagi bangsa Indonesia.
·         Peluang tersebut antara lain sebagai berikut :
- Indonesia dapat menjadi negara yang maju
- Petumbuhan ekonomi di Indonesia semakin baik dan meningkat
- Dapat meningkatkan daya saing bangsa
- Jumlah pengaguran akan semakin sedikit
- Bertumbuhkembangnya pola pikir generasi muda yang kreatif dan inovatif sebagai bentuk
kontribusi dari pembangunan negara.

·         Tetapi juga terdapat ancaman dari bonus demografi itu sendiri, yaitu :
- Banyaknya penduduk yang memiliki tingkat pendidikan yang rendah
- Penganguran secara besar-besaran
- Produktivitas nasional menurun
- Generasi muda mudah terpengaruh dengan budaya asing.
Pemerintahpun telah memberikan dan menetapkan empat prasyarat dari bonus demografi itu sendiri yaitu :
1.  Penduduk harus berkualitas
Dimana untuk mengahadapi periode bonus demografi ini penduduk juga harus memiliki pendidikan,pengalaman, dan keterampilan dalam bidangnya.
2.  Terserap dalam pasar kerja
Setiap penduduk haruslah mampu untuk berkerja dan mampu untuk bersaing sekalipun itu di pasar dunia Internasional.
3.  Meningkatkan tabungan di tingkat rumah tangga
Merupakan bagian dari pendapatan yang diterima rumah tangga yang tidak dibelenjakan untuk keperluan konsumsi.
4.  Meningkatkan perempuan yang masuk dalam pasar kerja.
Dalam sektor ketenagakerjaan formal, misalnya, tenaga kerja perempuan terkonsentrasi pada pekerjaan dan sektor (yang dianggap bagian) 'perempuan' seperti pekerjaan di lingkungan pabrik dan pekerjaan domestik. Perempuan juga lebih besar kemungkinannya untuk bekerja di lingkungan keluarga, baik yang mendapatkan upah maupun yang tidak, serta mengerjakan lebih banyak pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan dengan baik, maka dengan meningkatnya perempuan yang masuk dalam pasar ini diharapkan juga akan semakin memajukan perekonomian Indonesia.

Salah satu cara untuk memajukan suatu negera juga cara meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berada dalam negara tersebut, karena tingginya SDM pada suatu negara akan mempengaruhi kualitas dan kuantitas suatu negara itu sendiri.
Ketenagakerjaan di Indonesia sekarang ini masih belum tertata dengan baik oleh karena berbagai macam aspek yang ada.  Jika kita akan memasuki periode bonus demografi kita juga harus membuat perencanaan tentang negara kita ke depannya.  Masih banyak masalah ketenagakerjaan di Indonesia yang harus diselesaikan terlebih dahulu, antara lain adalah :
- Jumlah angkatan kerja yang besar
Diperkirakan pada tahun 2035 kelak jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 305,6 juta jiwa yang merupakan peningkatan sebesar 28,6 persen dari tahun 2010 yang sebesar 237,6 juta jiwa.  Dan jika banyaknya jumlah penduduk ini tidak dibarengi dengan lapangan dan kualitas mutu pekerjaanya maka ini juga dapat membuat ancaman bagi negara Indonesia untuk mencapai kemakmurannya, bukan hanya itu tetapi ini juga akan menyebabkan di Indonesia semakin banyaknya pengangguran namun jika ini dapat dikekola dan dirancang kembali secara sistematis oleh pemerintah ini akan membuat Indonesia bisa untuk meningkatkan perekonomiannya.

- Kualitas tenaga kerja yang relatif rendah
Indonesia menjadi negara kelima dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia, namun kita ketahui bahwa kualitas tenaga kerja Indonesia masih relatif atau cenderung rendah dan jika ini tetap dibiarkan maka ini akan menghambat kemajuan negara Indonesia pembangunan seuatu negara juga tidak lepas dari peranan suber daya manusianya itu sendiri yang dapat diukur dari human resorce development atau kualitas sumber daya manusianya dan oleh karena itu pembangunan manusia harus menjadi prioritas dalam pembanguan suatu negara presiden juga berharap pentingnya dari proveksi penduduk ini sebagai prasyarat untuk merumuskan perencanaan pembangunan di masa depan secara lebih efektif dan efisien.

- Pembagian tenaga kerja yang tidak merata
Dengan banyak jumlah penduduk Indonesia ini maka akan sulit untuk mendapatkan pekerjaan jika pembagiannya tidak merata dan ini akan membuat semakin banyaknya pengangguran akibat penumpukan sumber daya manusia yang tidak dikelola dengan baik, namun jika pembagian tenaga kerja ini dapat dikelola dan di berikan penangan dan pembagian secara tepat maka ini juga akan meningkatkan ketenagakerjaan di Indonesia dan SDM di Indonesia tidak terbuang sia-sia.

- Meningkatnya pengangguran dan Kesempatan kerja yang terbatas
Meningkatnya pengangguran juga diakibatkan oleh karena banyak penduduk yang tidak diberengi dengan lapangan pekerjaan yang memadai sehingga akan sulit untuk mencari pekerjaan dan juga membuat orang malas untuk bekerja karena mereka hanya berfikir bahwa mencari kerja itu sulit dan tidak untuk semua orang disini maksudnya adalah pekerjaan dijaman sekarang menunutut untuk kita mampu memiliki kualitas kerja yang tingg yang kedepannya akan membuat Indonesia semakin berkembang, peningkatnya pengangguran ini juga dapat ditangani salah satunya dengan cara membuat inisiatif lapangan pekerjaan yang dapat mencakup banyak jiwa ataupun penduduk yang nanti akan membantu kelangsungan hidupnya dengan mempertimbangkan hak-hak dan kewajibanya dari pekerjanya yang dimaksud adalah kesesualian kemampuan pekerja dan lapangan pekerjaannya dan juga tidak menyiksa ataupun melanggar HAM dari pekerjanya itu sendiri sehingga ini akan meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
SDM disuatu negara akan sangat mempengaruhi perkembangan dari negara tersebut Indonesia merupakan negara yang memiliki SDM yang menunjangnya untuk menjadi negara yang maju, contohnya pada negara Jepang adanya bonus demografi pada tahun 1950 membuat Jepang melesat menjadi negara dengan kekuatan ekomoni ke-3 dunia pada dekade 70-an, setelah Amerika Serikat dan Uni Soviet. Indonesia juga sampai saat ini punya modal SDM yang sama dengan Jepang pada tahun 1950 bahkan SDM di Indonesia bisa dikatakan akan lebih miningkat pesat hingga pada tahun 2035 namun yang menjadi masalah adalah banyak SDM ini tidak di imbangi dengan kualitas dari sumber daya manusianya tersebut.  Namun untuk meningkatkan kualitas dari SDM itu sendiri pemerintahpun telah memberikan inisiatif antara lain adalah :
- Memberikan pelatihan dan keterampilan kepada masyarakat terhadap semua sektor
- Memberikan pendidikan formal secara gratis
- Memberikan tunjangan atau beasiswa bagi warga yang berprestasi atau berinovasi
- Meningkatkan standar pendidikan
- Penyediaan fasilitas yang memadai
dengan adanya inisiafif ini akan membuat peningkat-peningkatan tenaga kerja menjadi lebih berkualitas.



































Perdagangan intetnasional adalah peraagangan yang dilakukan antara negara yang satu dengan negara yang lain. Faktor-faktor yang mendorong perdagangan antarnegara antara lain sebagai berikut.
      1.      Adanya keanekaragaman kondisi produksi
Perdagangan diperlukan karena adanya keanekaragaman kondisi produksi di setiap negara. Misalnya, negara X yang memiliki iklim tropis bersosialisasi dengan memproduksi pisang dan kopi untuk ditukarkan dengan barang dan jasa dari  negara lain.
     2.      Adanya penghematan biaya
Dengan adanya increasing returns to scale, yaitu penurunan biaya pada skala produksi yang besar, artinya proses produksi cenderung memiliki biaya produksi rata-rata yang lebih rendah ketika volume produksi ditingkatkan. Produksi yang dihasilkan selanjutnya akan dijual ke pasar global.
      3.      Adanya perbedaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK)
Iptek antara negara satu dengan negara lainnya akan menyebabkan perbedaan jenis barang yang dihasilkan. Negara-negara yang ipteknya sudah lebih maju akan cenderung menghasilkan lebih banyak barang-barang industri, sedangkan negara-negara yang ipteknya masih belum maju atau terbatas akan lebih banyak memproduksi barang-barang agraris.
      4.      Adanya perbedaan selera
Dengan adanya perbedaan selera akan memungkinkan suatu negara melakukan perdagangan. Misalnya negara X dan Y sama-sama menghasilkan daging sapi dan daging ayam dengan jumlah yang hampir sama. Penduduk negara X tidak menyukai daging sapi, sedangkan penduduk negara Y tidak menyukai daging ayam maka dapat terjadi ekspor yang saling menguntungkan diantara kedua negara tersebut, dengan cara negara X mengimpor daging ayam dan mengekspor daging sapi, sebaliknya negara Y mengimpor daging sapi dan mengekspor daging ayam.
Manfaat perdagangan internasional adalah 
1.      Kebutuhan barang dari suatu negara dapat terpenuhi, 
2.      Negara akan memperoleh keuntungan yang berupa devisa,
3.      Suatu negara dapat memproduksi barang secara spesifik,
4.      Memungkinkan adanya pembagian kerja antarnegara yang lebih baik,  
5.      Negara dapat memproduksi barang secara besar-besaran sehingga dapat menambah lapangan pekerjaan.



·         Akibat perdagangan internasional, antara lain sebagai berikut:
1. Tukar-menukar barang dan jasa antarnegara
2. Pergerakan sember daya melalui batas-batas negara
3. Pertukaran dan perluasan penggunaan teknologi sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi suatu Negara.
·         Contoh Organisasi perdagangan internasional adalah sebagai berikut :

1.      AFTA ( ASEAN Free Trade Area )
ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta  serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya.AFTA dibentuk pada waktu Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Awalnya AFTA ditargetkan ASEAN FreeTrade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia akan dicapai dalam waktu 15 tahun (1993-2008), kemudian dipercepat menjadi tahun 2003, dan terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002.Skema Common Effective Preferential Tariffs For ASEAN Free Trade Area ( CEPT-AFTA) merupakan suatu skema untuk 1 mewujudkan AFTA melalui : penurunan tarif hingga menjadi 0-5%, penghapusan pembatasan kwantitatif dan hambatan-hambatan non tarif lainnya.Perkembangan terakhir yang terkait dengan AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagi Brunai Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapura dan Thailand, dan bagi Cambodia, Laos, Myanmar dan Vietnam pada tahun 2015.Produk yang dikatagorikan dalam General Exception adalah produk-produk yang secara permanen tidak perlu dimasukkan kedalam CEPT-AFTA, karena alasan keamanan nasional, keselamatan, atau kesehatan bagi manusia, binatang dan tumbuhan, serta untuk melestarikan obyek-obyek arkeologi dan budaya. Indonesia mengkatagorikan produk-produk dalam kelompok senjata dan amunisi, minuman beralkohol, dan sebagainya sebanyak 68 pos tarif sebagai General Exception.
2.      APEC (Asia-Pacific Economic Cooperatio )
APEC didirikan pada tahun 1989. APEC bertujuan mengukuhkan pertumbuhan ekonomi dan mempererat komunitas negara-negara di Asia Pasifik. Dengan kata lain Asia-Pacific Economic Cooperation, atau APEC, adalah forum utama untuk memfasilitasi pertumbuhan ekonomi, kerjasama, perdagangan dan investasi di kawasan Asia-Pasifik. APEC adalah satu-satunya pemerintahan antar kelompok di dunia yang beroperasi atas dasar komitmen yang tidak mengikat, dialog terbuka dan sama menghormati pandangan dari semua peserta. Tidak seperti WTO atau badan-badan perdagangan multilateral lainnya, APEC tidak memiliki kewajiban perjanjian yang diperlukan dari peserta. Keputusan yang dibuat dalam APEC yang dicapai dengan konsensus dan komitmen yang dilakukan secara sukarela. APEC memiliki 21 anggota – disebut sebagai “Member Ekonomi” – yang menyumbang sekitar 40,5% 1 dari populasi dunia, sekitar 54,2% 1 dari GDP dunia dan sekitar 43,7% 2 dari perdagangan dunia.
3.      WTO (World Trade Organization )
World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia merupakan satu-satunya badan internasional yang secara khusus mengatur masalah perdagangan antar negara. Sistem perdagangan multilateral WTO diatur melalui suatu persetujuan yang berisi aturan-aturan dasar perdagangan internasional sebagai hasil perundingan yang telah ditandatangani oleh negara-negara anggota. Persetujuan tersebut merupakan kontrak antar negara-anggota yang mengikat pemerintah untuk mematuhinya dalam pelaksanaan kebijakan perdagangannya. Walaupun ditandatangani oleh pemerintah, tujuan utamanya adalah untuk membantu para produsen barang dan jasa, eksportir dan importer dalam kegiatan perdagangan. Indonesia merupakan salah satu negara pendiri WTO dan telah meratifikasi Persetujuan Pembentukan WTO melalui UU NO. 7/1994.
1.)    Teori Perdagangan Internasional
Manfaat mempelajari teori perdagangan internasional, antara lain sebagai berikut.
a. Membantu menjelaskan arah dan komposisi perdagangan antarnegara serta efeknya terhadap struktur perekonomian suatu negara,
b. Dapat menunjukkan adanya keuntungan yang timbul dari adanya perdagangan internasional (gains from trade),
c. Dapat mengatasi permasalahan neraca pembayaran yang defisit.

Adapun teori-teori perdagangan internasional antara lain sebagai berikut.
a.       Teori Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage)
Teori ini dikemukakan oleh Adam Smith. ia mengemukakan bahwa negara akan makrnur apibila mampu mengembangkan produksinya melalui perdagangan. Agar produksinya meningkat perlu adanya pembagian kerja internasiona! dalam rnenghasilkan barang.
b.      Teori Keunggulan Komparatif(Comparative Advantages)
Teori yang dikemukakan David Ricardo menjelaskan tentang keuntungan komparafif yang diukur dalam onkos nyata yang mencerminkan ongkos tenaga kerja.
c.       Teori Permintaan Timbal Balik (Reciprocal Demand)
Teori ini dikemukakan oleh J.S. Miil, yaitu mencari keseimbangan pertukaran antar dua barang oleh dua negara dengan perbandinganpertukaranya atau menentukan dasar tukar dalam negeri.

d.      Pandangan Kaum Merkantilisme
Kaum merkantilisme suatu kelompok yang mencerminkan cita-cita dan ideologi kapital komersial serta berpandangan tentang politik kemakmuran negara melebihi kemakmuran perseorangan.
Adapun kepentingan negara dapat memperoleh kemakmuran dengan berpangkal pada dua macam sumber sebagai berikut.
1. Penumpukan logam mutia (emas) karena logam mulia dapat memperkuat posisi suatu negara dalam pembangunan ekonomi.
2. Politik perdagangan ditujukan untuk menunjang kelebihan ekspor di atas nilai impor sehingga neraca perdangan surplus atau aktif.

2.)    Kebijakan Perdagangan
Dalam hal perdagangan, kita akan menyoroti tentartg perdagangan bebas. Perdagangan bebas adalah keadaan di mana pertukaran barang/jasa antarnegara terjadi dengan sedikit atau tanpa mengalami rintangan. Alasan para pendukung kebijakan perdagangan bebas adalah:
a. Perdagangan bebas cenderung memacu persaingan, sehingga menyempurnakan skala ekonomis dan alokasi sumber daya,
b. Perdagangan bebas mendorong peningkatan efisiensi, perbaikan mutu produk, dan perbaikan kemajuan teknologi sehingga mengacu produktivitas faktor produksi,
c. Perdagangan bebas merangsang pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan serta memupuk tingkat  laba, tabungan, dan investasi.
d. Perdagangan bebas akan lebih mudah menarik modal asing dan tenaga ahli/laba, tabungan, dan investasi.









KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
                Kebijakan dalam perdagangan internasional dibuat pemerintah dengan tujuan untuk melindungi produksi dalam negeri terhadap persaingan barang impor di pasar dalam negeri. Selain itu ada beberapa tujuan lain dari kebijakan tersebut.
 Tujuan tersebut, antara lain sebagai berikut:

1. Tujuan Kebijakan Perdagangan Intrernasional
a.  Melindungi Industri atau Sektor-Sektor Lain di dalam Negeri
                Negara-negara yang tingkat pembangunan ekonominya masih rendah dan masih belum kuat cenderung menerapkan proteksi terhadap produk-produk serupa dari luar negeri. Khusus untuk sektor industri, kebijakan ini disebut kebijakan industri anak/muda (Infant Industry), karenatujuannya adalah untuk melindungi industri-industri di dalam negeri yang baru berdiri atau sedang tumbuh dari persaingan barang-barang impor.
b.  Mengurangi Defisit Saldo Neraca Perdagangan
Banyak Negara Sedang Berkembang mengalami defisit di dalam saldo neraca perdagangan karena sangat tergantung pada impor, sementara ekspor mereka relatif kecil atau total nilainya terus menurun karena hargadari komoditi-komoditi primer, khususnya pertanian,yang menjadi eksporutama mereka di pasar dunia terus merosot. Untuk mengurangi defisit tersebut yang berarti mertghindari darikelangkaan cadangan devisa (menghemat pemakaian devisa), kebijakan substitusi impor/ proteksi biasanya menjadi pilihan utama.
c. Meningkatkan Kesempatan Kerja
                Strategi pembangunan ekonomi atau industri dengan kebijakan substilusi impor juga sering diterapkan di banyak NSB sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesempatan kerja di dalam negeri. Negara yang sektor industrinya belum kuat terancam akan hancur jika impor sepenuhnya dibebaskan, yang selanjutnya berarti peningkatan jumlah pengangguran, terutama di negara-negara yang sektor padat karya lainnya seperti pertanian, jasa, dan perdagangan tidak mampu menyerap pertumbuhan angkatan kerja mengikuti pertumbuhan jumlah penduduk.
d. Mencegah Politik Dumping
                Suatu negara dituduh melakukan dumping jika negara tersebut menjual barang di pasar luar negeri dengan harga lebih rendah, daripada harga di pasar dalam negerinya. Negara-negara eksportir yang melakukan praktik dumping bertujuan untuk menembus, memperluas pangsa pasar atau menguasai pasar di luar negeri. Negara importir yang merasa barang impornya terlalu murah atau menduga negara penjual di bawah harga normal biasanya membalas dengan mengenakan atau menaikkan tarif bea meterai terhadap barang tersebut. Pengenaan bea meterai oleh negara importir sebagai respons terhadap praktik dumping dari negara eksportir umum disebut kebijakan anti dumping.

2.      Macam-Macam Kebijakan Perdagangan Intemasional
Berikut ini beberapa Kebijakan perdagangan internasional yang ditetapkan oleh pemerintah.
a. Tarif
                Tarif dalah pajak untuk komoditas impor. Tarif akan diberlakukan bila harga pasar internasional lebih rnahal daripada harga domestik atau dalam negeri. Tujuannya untuk meningkatkan daya saing produk lokal atau dalam negeri. Hal ini dikarenakan dengan tarif, harga barang impor menjadi mahal. Tarif merupakan jenis penghambat impor yang paling banyak digunakan, karena tarif tidak hanya melindungi industri dalam negeri, tapi dapat juga digunakan untuk menambah pendapatan pemerintah dari perpajakan. Pajak atas barang impor biasanya tertulis dafam bentuk pernyataan surat keputusan (SK)atau undang-undang.
                Oleh karena itu, setiap importir dapat mempelajarinya sebelum mengimpor suatu barang. Umumnya tarif dikenakan secara khusus berdasarkan persentase dari nilai barang impor. Dalam cara pemungutaan tarif dibedakan menjadi tiga bentuk, yaitu sebagai berikut.
1) Tarif ad valorem, yaitu pajak impor nilainya dinyatakan dalam persentase atas nilai (harga) barang yang diimpor. Tarif ad valorem bersifat proporsional, artinya besarnya tarif berubahubah secara proporsisnal mengikuti perubahan harga impor. Jadi persentase tarifnya tetap tidakberubah (terkecuali diubah oleh pemerintah). Misalnya, pajak impor untuksepatu sebesar 10%. Ini berarti setiap rupiah nilai sepatu yang diimpor harus membayar pajak impor 10%.
2)    Tarif spesifik, yaitu besarnya tarif ditentukan atas dasar ukuran atau jumlah fisik. Sistem tarif ini bersifat regresif, artinya makin tinggi harga dari barang impor tersebut tarifnya terasa makin ringan.
b.  Kouta
                Kouta adalah hambatan kuanitatitf yang_membatasi imPor barang secara khusus dengan spesifikasi jumlah unit atau nilai total tertentu per periode waktu. Tujuan penetapan kuota impor untuk melindungi produk dalam negeri, terutama usaha yang sedang turnbuh. Selain itu, kuota impor juga digunakan untuk melengkapi kebijakan pengendalian devisa yang bertujuan untuk memperbaiki neraca pembayaran. Adapun tujuan diterapkannya kuota ekspor adalah untuk kepenlingan konsumen dalam negeri, yaitu menjaga ketersediaan stok. Berikut ini jenis-jenis dari kuota, yaitu,
1) Kuota absolut atau unilateral, yaitu kuota yang ditentukan sendiri oleh suatu negara tanpa harus ada persetujuan dengan negara lain.
2) Kuota bilateral, yaitu kuota yang jumlahnya ditentukan atas dasar perjanjian antara negara importir dan negara eksportir.
3) Kuota tarif, yaitu pembatasan impor yang dilakukan dengan mengornbinasikan sistem kuota dengan sistem tarif.
4) Mixing quota, yaitu kuota yang dikenakan pada impor bahan baku tertentu di dalam negeri.
c.  Subsidi dan Premi Ekspor
                Subsidi diberikan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan dengan barang impor. Akibat pemberian subsidi, maka harga jual dari barang yang dibuat oleh industri tersebut bisa menjadi lebih murah daripada harga impor tanpatarif. Ini berarti industri dalam negeri dapat bersaing dengan barang impor atau jika perbedaan hargafersebut cukup besar yang membuat konsurnsi dalam negeri tidak ada yang membeli barang impor.
d.   Larangan Ekspor
                Kebijakan pemerintah suatu Negara untuk rnelarang ekspor terhadap suatu produk. Ada beberapa pertimbangan kebijakan larangan ekspor, meliputi aspek ekonomi maupun nonekonomi. Apabila produksi. beras dalam negeri berlimpah dan perrnintaan beras meningkat, maka pemerintah perlu mengambil kebijakan larangan ekspor beras. Hal ini ditujukan agar kebutuhan beras di dalam negeri terpenuhi.
e.   Larangan Impor
                Larangan impor merupakan keijakan pemerintah suatu negara, yang diberlakukan untuk menghindari barang-barang yang berbahaya bagi masyarakat.
f.   Diskriminasi Harga/Dumping
                Praktik diskriminasi harga secara internasional disebut dumping,yakni menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih rendah daripada harga di dalam negeri atau bahkan di bawah biaya produksi.













BAGIAN III
PENUTUP
Kesimpulan
Semakin tinggi jumlah penduduk usia produktif, seharusnya menjadi sebuah potensi untuk pembangunan suatu negara.  Bahkan, menurut para ilmuan, Indonesia dari tahun 2010 hingga 2035 kelak Indonesia sedang menikmatimasa dimana periode bonus demografi berlangsung.  Dan jika tidak dimanfaatkan dengan baik maka itu akan sia-sia saja karena bonus demografi terjadi tidak secara terus menerus melainkan terjadi hanya sekali dan beratus-ratus tahun.
Juga untuk bonus demografi dan ketenagakerjaan Indonesia saat ini maupun masa depan haruslah dimanfaatkan hingga mencapai puncaknya atau harus dilaksanakan di kelola secara optomal,efektif, dan efisien maka seluruh kebijakan dalam pembangunan nasional harus bersinergi,juga diarahkan secara konstuktif, dan tersistematis sesuai tujuan dari negara Indonesia untuk mencanpai kemakmuran dan kesejahteraan masyakat republik Indonesia.
Perdagangan Internasional memberikan banyak keuntungan bagi setiap pelakunya, contohnya adalah terpenuhinya kebutuhan suatu negara yang tidak terpenuhi di negaranya, menambah pendapatan suatu negara, dan masih banyak keuntungan lainnya yang diperoleh oleh pelaku perdagangan internasional.














Daftar Pustaka
http://fernandoprabawa.blogspot.com/2015/04/bonus-demografi-ketenagakerjaan.html
http://budisansblog.blogspot.com/2013/09/bonus-demografi.html

http://lestariyunita10.blogspot.com/2013/11/ekonomi-kelas-xi-bab-4-perekonomian.html